-->








BPN Turun ke Lokasi Sengketa Lahan Warga Desa Blang Lhoksukon

19 Mei, 2016, 21.42 WIB Last Updated 2016-05-19T14:43:18Z
LHOKSUKON - Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib yang diwakili oleh Kepala Bagian Pemerintahan dan Mukim Safrizal S.ST, bersama seksi pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Antoni, dan Muspika meninjau lahan sengketa antara masyarakat Desa Blang, Kecamatan Lhoksukon, dengan Pengusaha Lhoksukon, H. Ibrahim Tiba, Kamis (19/5) sekitar pukul 11:00 WIB.

Di hadapan ratusan masyarakat Desa Blang, Kabag Perkim Safrizal S.ST, mengatakan pihaknya hari ini telah menepati janjinya untuk turun meninjau ke lokasi lahan yang disengketakan.

"Sesuai rapat hari Selasa lalu kami berjanji akan turun meninjau, dan hari ini kami tepati untuk membawa pihak BPN untuk melihat lokasi," katanya.

Dan terkait persoalan tersebut, pihaknya mengharapkan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan pihak-pihak lain. Kepada masyarakat diminta bersabar, sebab pihaknya akan membicarakan persoalan ini kembali dengan Bupati untuk segera mengukur lahan itu.


"Mari sama-sama menggunakan kepala dingin agar persoalan ini segera selesai," pintanya. [pin]
Komentar

Tampilkan

Terkini