-->








Nama Kasat Narkoba Polres Atim Dicatut Penipu

31 Mei, 2016, 09.39 WIB Last Updated 2016-05-31T02:39:56Z
ACEH TIMUR - Nama Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Ildani Ilyas kembali dicatut oleh orang yang tidak bertanggung jawab (penipu_red) dengan modus bisa membebaskan anggota keluarga korban yang telah ditangkap karena terjerat kasus narkoba.

Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Ildani Ilyas kepada LintasAtjeh.com, Senin (30/5/2016) mengatakan, korban penipuan yang mengatasnamakan Kasat Narkoba Polres Aceh Timur adalah Yusniar (38) warga Dusun Geulumpang, Desa Kuala Geulumpang, Kecamatan Julok, yakni istri dari tersangka yang bernama Hafidin.

Kasat Narkoba menjelaskan, aksi penipuan bermula saat Hafidin (43), ditangkap pihak polisi sekaligus ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja, pada Jum’at (28/5/2016) kemarin.

Kasat Narkoba menambahkan, selang dua hari setelah penangkapan, tepatnya Senin (30/5/2016) pagi, keluarga tersangka menerima panggilan dari telepon seluler bernomor: 0852 5662 7544, dan mengaku sebagai Kasat Narkoba Polres Aceh Timur. Lalu meminta uang sebanyak Rp.10 Juta, dengan dalih untuk membebaskan tersangka dari jeratan hukum, kemudian oleh istri tersangka disanggupi permintaan tersebut.

Siangnya, istri tersangka meminta bantu abang tersangka, yang bernama Ishak untuk melakukan transfer ke Nomor Rekening: 1480-01-000683-53-0, dengan nama pemilik rekening Suryati.

"Setelah melakukan transfer uang sejumlah Rp.10 Juta tersebut, istri tersangka mendatangi Mapolres Aceh Timur dengan membawa foto copy bukti transfer dan surat pernyataan sesuai permintaan penelpon. Setibanya di Mapolres Aceh Timur, barulah istri tersangka Hafidin menyadari jika dirinya telah tertipu," ungkap Kasat Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ildani Ilyas.

Sementara, istri tersangka mengaku, sebelumnya dirinya sudah pernah dipesan oleh Kasat Narkoba Polres Aceh Timur agar berhati-hati dengan penipuan melalui telepon yang mengaku dan mencatut nama Kasat Narkoba Polres Aceh Timur.

"Saya punya nomor Kasat Narkoba, Pak Dani, tapi entah kenapa, tadi pagi kok saya tidak kepikiran untuk menelpon Pak Dani, guna menanyakan kebenaran permintaan tersebut," sesal Yusniar.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH, menyampaikan insiden seperti ini sudah yang kedua kalinya dan menimbulkan kerugian bagi keluarga tersangka serta sudah disampaikan juga beberapa kali, bahwa pejabat Polres Aceh Timur mulai dari Kapolsek, Kasat, Kabag, Wakapolres sampai dengan Kapolresnya tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apapun, baik berupa uang maupun barang dalam menangani suatu perkara.

"Setiap kasus yang ditimbulkan oleh para tersangka konsekuensinya adalah hukuman dan harus dipertanggungjawabkan di pengadilan, tidak bisa diurus di Polres," tegas Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, menjelang pergantian pimpinan Polres Aceh Timur, kami sampaikan kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukum Polres Aceh Timur, baik Kapolres yang lama atau yang baru, tidak pernah menelepon, SMS atau menghubungi pihak-pihak tertentu untuk meminta bantuan atau sekedar kenang-kenangan.

"Jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Kapolres untuk meminta ini-itu, kami minta kepada masyarakat untuk mengabaikan saja dan jangan dituruti. Hal tersebut merupakan penipuan. Bila perlu catat nomor handphone-nya dan laporkan kepada kami kalau ada orang yang bertindak demikian," pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini