-->








Satpol PP Aceh Besar Tertibkan PKL di Pasar Lambaro

31 Mei, 2016, 20.10 WIB Last Updated 2016-05-31T13:12:21Z
ACEH BESAR - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Besar dibantu prosonil Polres Aceh Besar baik TNI, kepala KTSP, Dinas PU,BPBD dan Muspika setempat melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di pasar Lambaro Ingin Jaya, Selasa (31 Mai 2016).

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Rahmadaniaty S.Sos.,MM mengatakan, pihaknya sudah berulang kali menigimbau PKL agar tak berjualan karena menggunakan badan jalan dan got.

Kali ini, penertiban dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 siang, dan jam 02 Wib dilanjutkan penertiban lagi, sehingga para pedagang ada tidak menyangka penertiban dilakukan pada hari ini. Pasalnya,pada saat mereka mulai menggelar lapak. Penertiban yang kita lakukan tidak ada perlawanan dari pedagang di jalan pasar Lambaro.

"Ini sudah yang kedua kali kita imbau. Tapi, mereka membandel, dan tetap berjualan di situ," Rahmadaniaty.

Ia menyebutkan, hari ini pihaknya hanya sekadar dilakukan penertiban dan tak dieksekusi karena belum ada perintah dari Muspika setempat.

"Kebanyakan PKL di sini adalah pedagang sayur dan buah-buahan. Adapun titik-titik yang ditertibkan hari ini yaitu di Jalan depan mesjid," ungkap Rahmadaniaty.

Ia menambahkan, penertiban yang dilakukan Satpol PP Aceh Besar dibantu prosonil Polres dan TNI, baik dari KTSP, Dinas PU dan Muspika Ingin Jaya, untuk menertibkan PKL di badan jalan.

Jika nanti masih ada pedagang yang ditemukan berjualan dibadan jalan, maka kami akan mengangkut barang jualan mereka.

Penertiban hari ini merupakan yang kedua dilakukan sejak dilaksanakan penertiban di pasar Lambaro pada lima hari yang lalu.

Kata dia, penertiban dilakukan guna menindaklanjuti keresahan masyarakat, pemilik toko yang usaha mereka tertutupi dengan kehadiran pedagang kaki lima. Selain itu juga untuk mengembalikan fungsi jalan. Selama ini, badan jalan digunakan para pedagang untuk berjualan sehingga tak bisa dilalui kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat. 

Kehadiran pedagang kaki lima ini jelas-jelas sangat mengganggu estetika pasar dan kebersihan lingkungan sekitarnya.

"Untuk besok kita akan lakukan penertiban lagi di kawasan Pasar Lambaro. Apabila masih ada jualan di badan jalan, kami lakukan eksekusi," pungkas Rahmadaniaty. [Dw]
Komentar

Tampilkan

Terkini