-->








Warga Tak Terima Ganti Rugi Pembebasan Lahan Embung Paya Seunara Sabang

31 Mei, 2016, 19.44 WIB Last Updated 2016-05-31T12:44:50Z
SABANG - Waduk Paya Seunara, Sabang pernah ditinjau Presiden RI ke 7, Ir. Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke Sabang, Selasa (10/3/2015) lalu. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi bukan saja melakukan pencanangan Gerakan Nasional ‘Ayo Kerja’ dan peluncuran Logo HUT Ke-70 RI di Tugu Kilometer Nol Indonesia, tetapi juga bertemu masyarakat dan mendengarkan keluh kesah mereka, antara lain keluh kesah masyarakat sekitar waduk Paya Seunara.

Dari beberapa informasi yang diperoleh LintasAtjeh.com, luas tanah yang dilakukan ganti rugi pasca kehadiran kepala negara itu mencapai 10 hektare dari total 100 hektare  lahan yang dibutuhkan.

Namun upaya pembebasan lahan untuk pembangunan embung [waduk] Paya Seunara di Kecamatan Suka Karya, Kota Sabang mulai berembus ‘angin’ tak sedap. Akibatnya, banyak warga disana tak sudi menerima ganti rugi lahan karena harganya tak sesuai.

“Bagaimana kami terima, harga rumah kami dibayar seperti harga kandang ayam. Sedangkan rumah yang mirip kandang ayam dibayar seperti rumah permanen berlantai keramik,” lapor seorang masyarakat setempat kepada awak media, Senin (30/5/2016) kemarin.

Masyarakat yang mengaku bernama Andi itu mengaku, proses ganti rugi yang melibatkan banyak pihak itu diduga sarat kongkalingkong. “Kalau lahan punya kenalan sama anggota tim pendataan dibayar tinggi, kalau lahan kami dibayar rendah, kami sudah lama mencurigai,” ujarnya lagi sambil menyebut nama-nama pemilik lahan yang memiliki hubungan khusus dengan panitia pembebasan lahan.

Dari data yang diperoleh LintasAtjeh.com, besaran anggaran yang dihabiskan untuk pembebasan lahan, ganti rugi bangunan dan tumbuh-tumbuhan warga mencapai puluhan miliar. Pada Tahun 2009 saja, Pemko Sabang melakukan pembayaran tahap pertama mencapai Rp.8,042.510.000,-. Sedangkan pada tahun 2015 lalu, dari data rekapitulasi pembebasan tanah dan bangunan pembangunan Embung Paya Seunara, Pemko Sabang telah mengeluarkan anggaran untuk membayar milik warga hingga Rp.38.217.207.200,-.

“Tapi kami tak yakin dengan besaran itu, setelah kami hitung-hitung tak sampai segitu,” ujar warga itu sambil menguraikan permainan aparat di lapangan.

“Kadang luas tanah sengaja dilebihkan, dan uangnya dibagi-bagi,” bebernya lagi.

Saat meninjau lokasi, Presiden Jokowi yakin Embung Paya Seunara di Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang dapat segera difungsikan antara lain sebagai pemasok kebutuhan air minum untuk warga kota tersebut.

“Ini Waduk Paya Seunara dikerjakan 2001-2006, kemudian diperbaiki lagi tapi belum bisa ditutup,” kata Presiden Jokowi ketika meninjau embung tersebut seperti dilansir media massa.

Presiden menyebutkan embung belum bisa ditutup karena masih ada 200 kepala keluarga yang lahannya belum dibebaskan.

“Masyarakat tak ada masalah dengan pembebasan lahan dan sudah diputuskan pemda sanggup selesaikan, ada anggarannya yang penting selesai,” kata Presiden.

Harapan orang nomor satu di negeri ini seperti tak terkabulkan, bukan saja persoalan ganti rugi, tapi proses pekerjaan proyek di lapangan ditengarai mirip proyek siluman.

“Parahnya lagi bang, sekarang sedang pembersihan lahan dengan menggunakan alat-alat berat, tapi plang proyeknya tak ada. Kami sekarang dipaksa pindah meskipun ganti rugi belum kami terima,” lapor masyarakat yang jadi korban penggusuran itu.

Hingga berita ini dilansir, LintasAtjeh.com ini belum berhasil menghubungi pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembebasan lahan waduk yang jadi andalan Presiden itu. [DW/MU]
Komentar

Tampilkan

Terkini