![]() |
| IST |
SIDOARJO – Pengadilan
Negeri PN Sidoarjo kemarin diramaikan ratusan guru dari berbagai daerah di Jawa
Timur. Mereka datang untuk memberikan dukungan moral kepada Muhammad Samhudi,
guru SMP Raden Rahmat Balongbendo yang dituding menganiaya muridnya, Arif (nama
samaran).
Namun, sidang yang
sejatinya memiliki agenda pembacaan tuntutan tersebut hanya berlangsung
singkat, sekitar 15 menit. Hakim Riny Sasulih memutuskan menunda sidang itu
hingga 18 Juli. Alasannya, jaksa belum siap membacakan tuntutan. Jaksa penuntut
umum (JPU) Andrianis menyatakan, setelah sidang minggu lalu, pihaknya meminta
terdakwa menempuh jalan damai dengan korban.
''Jadi, tuntutan dalam
sidang hari ini memang belum siap,'' terang Andrianis kepada majelis hakim di
ruang sidang utama PN kemarin.
Penundaan sidang tersebut
membuat ratusan guru kecewa. Maklum, mereka jauh-jauh datang dari berbagai kota
untuk mendampingi Samhudi dalam sidang.
''Tetap semangat Pak. Kami
terus mendukung bapak. Bapak tidak sendiri,'' teriak para guru di ruang sidang
utama PN Sidoarjo itu.
Aksi solidaritas tersebut
membuat Samhudi terharu. Dia menangis. Samhudi seperti mencoba menahan beban
berat di dadanya.
Samhudi yang kemarin
mengenakan seragam PGRI itu lantas berdiri dari kursi terdakwa. Dia hanya
bernapas panjang saat mendengar keputusan penundaan sidang. Dia kembali
meneteskan air mata ketika meninggalkan gedung PN.
''Insya Allah saya siap,''
katanya lirih.
Sidang itu kali ketujuh
yang harus dijalani Samhudi. Dia dilaporkan ke Polsek Balongbendo oleh orang
tua Arif pada 8 Februari. Ayah Arif yang seorang tentara itu menuding Samhudi
telah mencubit anaknya sampai memar. Namun, Samhudi membantah tuduhan itu
''Saya tidak pernah
mencubit anak itu. Apalagi sampai memar,'' ungkapnya.
Samhudi menuturkan bahwa
peristiwa itu terjadi pada 3 Februari. Saat itu seluruh murid melaksanakan
salat Duha di masjid sekolah. Namun, Arif justru terlihat duduk-duduk di pinggir
sungai. Sebagai seorang guru, dia lantas menegur Arif dan mengajaknya salat
berjamaah dengan mengelus pundak.
''Saya hanya mengelus,
tidak mencubit, apalagi memukul. Saya hanya mengingatkan,'' ujarnya.
Setelah dilaporkan ke
polisi, Samhudi mengaku bingung. Sebab, dia merasa tidak melakukan
penganiayaan.
Dia juga telah mencoba
mendatangi orang tua murid untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Namun, usahanya gagal. ''Sudah tiga kali saya datangi. Orang tuanya hanya ingin
menyerahkan masalah pada proses hukum,'' ucapnya.
Sementara itu, pihak
korban juga melaporkan kasus tersebut ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan
Perempuan dan Anak (P2TP2A). Konselor P2TP2A Vira Meyrawati membenarkan adanya
laporan itu. Pihaknya mendampingi korban sejak perkara tersebut dilaporkan
hingga berjalannya sidang.
Dia menegaskan, pihak
korban sebenarnya ingin perkara itu diselesaikan dengan damai. Vira pun
membenarkan bahwa dirinya juga beberapa kali ikut mendampingi mediasi. Namun,
tidak ada jalan keluar. Sebab, permintaan pihak korban tidak kunjung dipenuhi
oleh pihak sekolah.
''Pihak korban ingin
tersangka segera dinonaktifkan dari sekolah tersebut. Tapi, ndak dipenuhi, ya
sudah sidangnya lanjut,'' tuturnya.[JPNN]



.jpg)





