LHOKSEUMAWE - Sekretaris
Jenderal Eksekutif Konferensi-Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EK-LMND
Kota Lhokseumawe) Syibral Mulasi, meminta KPK segera mengusut kasus korupsi di
Aceh terutama dana-dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) yang mengalir di
Aceh.
Syibral Mulasi kepada
LintasAtjeh.com saat dihubungi melalui selularnya, Sabtu (2/7/2016),
menyebutkan agar KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) segera turun ke Aceh untuk
mengusut tuntaskan kasus-kasus korupsi di Aceh.
Kata dia, Aceh yang
berstatus provinsi penerima dana otonomi khusus (otsus) harus dikawal ketat,
karena mengingat kontradiksi yang terjadi.
"Kemudian ada banyak
kasus korupsi yang belum tuntas, seperti uang kredit Cek Mad Bupati Aceh Utara,
yang mencapai milyaran rupiah yang sampai hari ini juga belum ada eksekusi
akhir dari institusi penegak hukum, " sebutnya.
Menurut Syibral, Aceh
daerah otonomi khusus dengan APBA dan Bansos yang begitu besar melalui APBN,
tapi hari ini memiliki peringkat ke-2 kemiskinan di wilayah pulau Sumatera.
Saya menilai Gubernur Aceh hanya sibuk dengan memutasikan kabinet.
"Oleh karena itu kami
berharap KPK segera turun ke Aceh untuk mengusut semua kasus tindak pidana
korupsi yang terjadi di Aceh. Kita percaya terhadap KPK, selaku pencegah
praktek korupsi, kolusi dan nepotisme," pintanya.
Syibral juga menambahkan
jika KPK berani mengusut tindak pidana
korupsi yang ada di pusat. Nah, kenapa di sebagian daerah tidak
dilakukan, khususnya di Aceh. Harus dibuktikan kalau KPK untuk memberantas
korupsi di seluruh daerah.[Red]



.jpg)




