ACEH
UTARA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara telah
mengeluarkan hasil pengumuman ujian tulis bagi calon PPK di Kabupaten tersebut.
Pengumuman ini dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah disusun, Sabtu (02/07/2016)
kemarin. Dari 618 peserta yang mendaftar, 565 orang yang dinyatakan lulus
seleksi administrasi dan berhak ikut ujian tulis di Lhoksukon pada tanggal 30
juni yang lalu.
“Pada waktu ujian tulis
terdapat 12 orang peserta yang tidak hadir untuk mengikuti ujian, sehingga
dinyatakan gugur dengan sendirinya. Peserta yang ikut ujian tulis tersisa 553 orang,” ujar Ketua KIP Aceh Utara Jufri
Sulaiman.
Dari jumlah yang hadir,
kemudian KIP Aceh Utara menetapkan 267 orang dinyatakan lulus uji tulis dan 286
orang tidak lulus uji tulis. Bagi yang lulus nantinya akan mengikuti seleksi
akhir yaitu test wawancara yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 9-10 Juli
di KIP Aceh Utara.
“Pengumuman kelulusan
dapat dilihat di KIP Aceh Utara, jalan Nyak Adam Kamil No.4 Lhokseumawe. Bagi
masyarakat yang ingin memberi tanggapan dan masukan terhadap nama-nama yang
sudah lulus uji tulis dapat mengirimkan tanggapannya ke email
kpuacehutara2@gmail.com atau mengirim surat langsung ke kantor KIP Aceh Utara
mulai tanggal 1 s.d 4 Juli 2016 dengan mencantumkan identitas pelapor yang
jelas,” tambahnya
Pihaknya berharap kepada
para peserta yang lulus uji tulis dapat mempersiapkan diri lebih optimal dalam
menghadapi seleksi wawancara, karena dalam wawancara kita akan coba melihat
tidak hanya dari sisi pemahaman kepemiluan, wawasan kedaerahan tapi juga kita
melihat dari segi komunikasi dari calon tersebut.
“Nantinya kita berharap
akan dapat terpilih para PPK yang memiliki karakter yang kuat dan mampu
menyampaikan informasi-informasi kepada masyarakat di wilayah kecamatannya
masing-masing.[Rj]



.jpg)



