-->








KIP Aceh Utara Umumkan Hasil Uji Tertulis Anggota PPK

03 Juli, 2016, 19.33 WIB Last Updated 2016-07-03T12:34:16Z
ACEH UTARA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara telah mengeluarkan hasil pengumuman ujian tulis bagi calon PPK di Kabupaten tersebut. Pengumuman ini dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah disusun, Sabtu (02/07/2016) kemarin. Dari 618 peserta yang mendaftar, 565 orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak ikut ujian tulis di Lhoksukon pada tanggal 30 juni yang lalu.

“Pada waktu ujian tulis terdapat 12 orang peserta yang tidak hadir untuk mengikuti ujian, sehingga dinyatakan gugur dengan sendirinya. Peserta yang ikut ujian tulis tersisa  553 orang,” ujar Ketua KIP Aceh Utara Jufri Sulaiman.

Dari jumlah yang hadir, kemudian KIP Aceh Utara menetapkan 267 orang dinyatakan lulus uji tulis dan 286 orang tidak lulus uji tulis. Bagi yang lulus nantinya akan mengikuti seleksi akhir yaitu test wawancara yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 9-10 Juli di KIP Aceh Utara.

“Pengumuman kelulusan dapat dilihat di KIP Aceh Utara, jalan Nyak Adam Kamil No.4 Lhokseumawe. Bagi masyarakat yang ingin memberi tanggapan dan masukan terhadap nama-nama yang sudah lulus uji tulis dapat mengirimkan tanggapannya ke email kpuacehutara2@gmail.com atau mengirim surat langsung ke kantor KIP Aceh Utara mulai tanggal 1 s.d 4 Juli 2016 dengan mencantumkan identitas pelapor yang jelas,” tambahnya

Pihaknya berharap kepada para peserta yang lulus uji tulis dapat mempersiapkan diri lebih optimal dalam menghadapi seleksi wawancara, karena dalam wawancara kita akan coba melihat tidak hanya dari sisi pemahaman kepemiluan, wawasan kedaerahan tapi juga kita melihat dari segi komunikasi dari calon tersebut.

“Nantinya kita berharap akan dapat terpilih para PPK yang memiliki karakter yang kuat dan mampu menyampaikan informasi-informasi kepada masyarakat di wilayah kecamatannya masing-masing.[Rj]
Komentar

Tampilkan

Terkini