-->

Terkait LKPJ 2015, FPRM : Bupati Tamiang Cerdas Ataukah Culas?

26 Juli, 2016, 23.59 WIB Last Updated 2016-07-26T16:59:28Z
ACEH TAMIANG - Munculnya pemberitaan terkait penjelasan Bupati Hamdan Sati yang disampaikan kepada sejumlah wartawan, Sabtu (23/7/2016) kemarin, tentang sebab ketidakhadiran dirinya pada rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Raqan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBK T.A 2015, Rabu (20/7/2016) lalu, karena adanya perbedaan pandangan dengan pihak DPRK Aceh Tamiang, dan tidak akan ada lagi pembahasan paripurna, semakin menguatkan keyakinan publik bahwa Bupati Hamdan Sati adalah pemimpin yang terindikasi belum cukup ilmu namun terkesan sok cerdas!

“Tudingan yang dilontarkan oleh Bupati Hamdan Sati bahwa pihak DPRK Aceh Tamiang sudah terlambat membahas LKPJ adalah tudingan bodoh tidak sepatutnya keluar dari mulut Hamdan Sati, melainkan hanya cocok terlontar dari mulut orang-orang yang tidak sekolahan dan buta peraturan. Pasalnya, pembahasan LKPJ tidak mempunyai batas waktu, kecuali tentang laporan pertanggungjawaban APBK, yang ada penetapan batas waktunya,” demikian ungkap Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, kepada LintasAtjeh.com, Selasa (26/7/2016).

Oleh karenanya, Nasruddin menghimbau kepada Bupati Hamdan Sati beserta para oknum pembisiknya agar lebih banyak lagi belajar dan jangan terlalu mempertahankan ego murahan. Bupati harus berani mengakui bahwa tudingan telah munculnya perbedaan pandangan dengan pihak DPRK Aceh Tamiang tidaklah benar, cuma dirinya saja yang  kurang berpengetahuan sehingga belum cerdas mengeja peraturan.

Nasruddin juga menyampaikan kepada Hamdan Sati agar jangan berlagak mengadopsi jurus perlawanan Gubernur Jakarta, Ahok. Sesungguhnya pemerintahan pimpinan Ahok terbukti bersih dan sangat cerdas. Sedangkan pemerintahan pimpinan Hamdan Sati terindikasi sangat amburadul dan diduga praktek korupsi sudah menggurita di setiap lini.

Nasruddin juga menilai bahwa keberangkatan Hamdan Sati beserta rombongan ke Biro Koordinasi Administrasi Daerah (BKAD), Jakarta untuk melaporkan  tentang keterlambatan pembahasan LKPJ diduga sebagai lelucon yang hanya menghambur-hamburkan uang negara saja.

Terangnya lagi, pihak Jakarta pasti akan menyarankan kepada Bupati Hamdan Sati bahwa kedua laporan sebaiknya diparipurnakan. Serta upaya rekonsiliasi menuju keharmonisan kedua lembaga eksekutif dan legislatif Kabupaten Aceh Tamiang harus segera diwujudkan kembali.

"Sudahlah Pak Bupati! Mari sama-sama kita sadari bahwa pemimpin tidaklah boleh memelihara sikap egoisme yang berlebihan. Percayalah, setiap yang ego akan menjadi musuh bersama rakyat. Betapa eloknya bila saat ini dijadikan moment bersama oleh para pemimpin di Kabupaten Aceh Tamiang, baik dari lembaga eksekutif maupun legislatif untuk berupaya menghadiahkan secara iklas nilai-nilai kebijakan, keadilan dan kearifan bagi seluruh rakyat mereka," tegas Nasruddin.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini