-->

Dinas Pendidikan Aceh Timur Tutup Rapat Informasi Tunjangan Fungsional Guru

26 Agustus, 2016, 21.59 WIB Last Updated 2016-08-26T15:04:11Z
IST

ACEH TIMUR - Indikasi pendzaliman yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur, telah dipublikasikan Media Online Lintas Atjeh beberapa waktu lalu, dan menjadi salah satu bacaan menghebohkan di kalangan kepala sekolah dan guru, terkait isu belum dibayarnya tunjangan fungsional para guru non sertifikasi selama 8 (delapan) bulan lamanya.

Pasalnya, baru tiga hari berita 'penderitaan' para guru non sertifikasi yang bertugas di Dinas Pendidikan Pemkab Aceh Timur tersebut dipublikasikan, namun jumlah pembacanya telah mencapai 3.000-an lebih. Dan banyak respon positif dari publik yang disampaikan ke redaksi untuk membongkar kebenaran berita tersebut yang informasinya sengaja ditutup rapat dari pihak terkait.

Atas 'kehebohan' berita indikasi pendzaliman yang terjadi di dinas yang dinahkodai oleh Abdul Munir, SE, MAP, tersebut, Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, turut menyampaikan komentarnya dan meminta kepada Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaeb agar tidak boleh sungkan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja dan jika perlu, segera 'mencopot' jabatan Abdul Munir.

Penelusuran Lintas Atjeh.com, akibat muncul berita tentang belum dibayarnya tunjangan fungsional para guru non sertifikasi yang bertugas di Pemkab Aceh Timur, telah beredar kabar bahwa bagi para kepala sekolah serta dewan guru yang membocorkan informasi terkait justru diintervensi akan dimutasikan (dibuang_red) ke daerah pedalaman Aceh Timur.

Untuk mendapat kebenaran tentang kabar tersebut, Jum'at (26/8/2016), LintasAtjeh.com, berupaya mengkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Aceh Timur, Abdul Munir, SE, MAP, melalui telepon selulernya namun sedang tidak aktif.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini