-->

Ini Penjelasan Polda Aceh Terkait Tertembaknya Simpatisan PA Aceh Timur

13 Agustus, 2016, 14.27 WIB Last Updated 2016-08-13T07:28:30Z
IST
BANDA ACEH - Menjelang Deklarasi Cagub-Cawagub dari Partai Aceh yang dilaksanakan di Taman Ratu Sapiatuddin, Banda Aceh, Sabtu (13/08/16), dengan mengerahkan lebih kurang lima puluh ribu masa dari seluruh Kabupaten Kota Propinsi Aceh, diprediksi akan menimbulkan gangguan Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) lantas dan kriminalitas.

Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. M. Husein Hamidi melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan, S.H., M.H, mengatakan jauh-jauh hari sudah memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan pelayanan dan perlindungan serta penegakan hukum dari berbagai peraturan perundang-undangan demi kepentingan politik Partai Aceh itu sendiri dan masyarakat Aceh secara lebih luas lagi.

Bentuk pelayanan yang diperintahkan Kapolda Aceh adalah memberikan pengawalan kepada rombongan pendukung Cagub dan Cawagub dari PA, dari mulai titik start di kabupaten kota masing-masing yang dikendalikan langsung oleh Kapolres/ta masing-masing, dan sudah ditentukan titik masuk dan keluar serta titik kumpulnya oleh Karo Ops Polda Aceh.

Selain itu, para Kapolres/ta juga melakukan razia kepada rombongan pendukung guna mengantisipasi barang-barang terlarang supaya tidak lolos ke Banda Aceh, antara lain senjata api, senjata tajam, bahan peledak dan narkoba.

Di wilayah hukum Polres Lhokseumawe diadakan razia sebagaimana dimaksud diatas, Jumat (12/8/2016) sekira pukul 21.00 WIB. Dalam razia tersebut, Polisi berhasil menemukan satu paket sabu dan sebuah alat hisab dalam sebuah mobil minibus No.Pol B 1795 VFL yang membawa enam orang penumpang berinisial MF, MK, MH, MA, L, dan AJ. Semuanya warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Selanjutnya Polres Lhokseumawe meningkatkan razia tersebut. Namun ketika razia berlangsung di depan Mako Polres Lhokseumawe, datang mobil jenis Xenia warna hitam BL 573 AF kemudian diketahui supirnya bernama Muhammad (37), asal Idi Rayeuk, Aceh Timur.

“Yang bersangkutan tidak mau mengikuti petunjuk isyarat petugas Polisi bahkan menabrak blokade Razia Polisi, sehingga Polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun supir kendaraan tersebut tetap melaju kencang ke arah Banda Aceh,” ujarnya.

Setelah kejadian itu diketahui salah satu penumpang, kena serpihan peluru pantulan yg diarahkan ke ban mobil sehingga mengenai pinggul sebelah kanan. Kemudian Kapolsek Dewantara AKP Fitriadi dgn anggota Koramil 03 Dewantara mengantar korban Melawati (22) ke rumah sakit PT. Arun LNG Desa Bateupat Kec. Muara Satu, Kota lhokseumawe.

“Menurut keterangan supir, dia nekad menerobos blokade karena takut diperiksa dan tidak membawa STNK mobil. Saat ini korban sudah mendapatkan perawatan. kondisinya tidak mengkhawatirkan menurut keterangan dokter yang memeriksa,” terang Kombes Pol Goenawan, S.H., M.H

“Kapolda sudah memerintahkan kepada Kapolres Lhokseumawe untuk memeriksa anggota yang melakukan penembakan dan menjatuhi sangsi sesuai peraturan yang berlaku jika terbukti tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Kemudian menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban,” jelas Kabid Humas Polda Aceh.

“Kapolda Aceh sangat menyesalkan kejadian tersebut, dan mohon maaf kepada seluruh warga dan pendukung PA. Kapolda tetap memberikan pelayanan, pengawalan, rombongan pendukung deklarasi cagub cawagub PA, pulang pergi,” demikian pungkasnya.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini