-->

Kadiv Humas Polri : Freddy Sudah Tewas, Tak Bisa Didengar Kesaksiannya

02 Agustus, 2016, 00.55 WIB Last Updated 2016-08-23T07:30:39Z
IST
JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengaku sudah bertemu dengan aktifis KontraS Haris Azhar membahas tulisan tentang pengakuan terpidana mati Freddy Budiman kepada Haris. Apa tindak lanjut Polri?

"Jadi kita istilahnya menerima baik itu sebagai informasi penting yang harus kita tindaklanjuti," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2016).

"Di satu sisi tentu tetap kita harus berpikir proporsional, realistis, karena ini sudah dua tahun lalu diucapkan. Jadi testimoni ini tidak langsung," sambungnya.

Dalam pertemuan itu, Boy mengatakan dirinya lebih banyak mendengar penuturan Haris soal pengakuan Freddy pada tahun 2014 lalu. Menurut Boy, pengakuan Freddy yang ditulis Haris itu tidak ada rekaman suaranya.

Polisi saat ini terus menganalisis konten yang ada itu, sekaligus mencermati kondisi-kondisi dan suasana kebatinan dari Fredy yang terpidana mati saat menceritakan pengakuannya ke Haris. Ada dugaan juga pengakuan itu diungkap Freddy untuk menunda eksekusi mati.

"Kita tahu semua orang yang mendapatkan hukuman, apalagi hukuman mati tentu pasti berupaya dengan segala cara untuk mencari pembenaran agar bisa lolos dari hukuman mati," ujarnya.

Boy mengakui ada kesulitan tersendiri dalam menelusuri pengakuan Freddy ini. Sebab, Freddy sudah tewas dan tak bisa didengar kesaksiannya.

"Tidak mungkin didengar keterangannya untuk dikonfirmasi benarkah saudara berbicara itu kepada Haris. Kalau perkara ini maju ke pengadilan bagaimana dia jadi saksi," urainya.[Detik]
Komentar

Tampilkan

Terkini