-->

Terindikasi Monopoli Proyek, Bupati Aceh Tamiang Didemo SORAK

02 Agustus, 2016, 00.44 WIB Last Updated 2016-08-01T17:45:02Z
ACEH TAMIANG - Masa jabatan H. Hamdan Sati sebagai Bupati Aceh Tamiang untuk periode 2012-2017, tidak lama lagi akan segera berakhir. Namun aksi unjuk rasa para elemen sipil terhadap berbagai dugaan kejahatan yang pernah diperbuat Hamdan Sati, terus bermunculan sampai dengan saat ini.

Pantauan LintasAtjeh.com, Senin (1/8/2016), massa yang mengatasnamakan Solidaritas Rakyat (SORAK), dan Gerakan Masyarakat Meusapat Peduli untuk Rakyat (GEMPUR) kembali melakukan aksi unjuk rasa terhadap Bupati Aceh Tamiang, H. Hamdan Sati, ST, yang terindikasi telah melakukan praktek monopoli proyek pembangunan di kabupaten yang terkenal dengan gelar Bumi Muda Sedia tersebut. 

Koordinator aksi demo, Haprizal Rozi, S.Sos, saat menyampaikan orasinya secara tegas menjelaskan bahwa pelaksanaan lelang proyek APBK Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran (T.A) 2015 terindikasi tidak transparan dan tidak akuntabel serta adanya dugaan telah terjadinya abuse of power, juga praktek KKN.

Menurut Haprizal Rozi, patut diduga bahwa tahun anggaran ini lebih dari 300 paket proyek pembangunan di Kabupaten Tamiang telah dimonopoli atau dikuasai oleh Bupati Hamdan Sati beserta para kroninya dan juga segenap oknum pejabat di kabupaten itu.

Oleh karenanya, Haprizal Rozi sangat berharap agar pihak penegak hukum, baik Polres Aceh Tamiang dan juga Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Simpang berani memanggil dan memeriksa Bupati Hamdan Sati beserta para oknum kadis, dan juga oknum Pejabat ULP di setiap pokja dengan cara sungguh-sungguh.

"Diduga kuat Bupati Hamdan Sati beserta para oknum kadis, dan juga oknum Pejabat ULP setiap pokja terlibat melakukan praktek KKN dan kejahatan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri dan kelompoknya. Jika terbukti bersalah maka penjarakan mereka," tegas Haprizal Rozi, S.Sos.

Hal senada juga disampaikan koordinator lapangan, Mustafa Kamal yang sempat membeberkan bahwa Bupati Hamdan Sati telah menguasai 90 persen proyek pembanguna di Kabupaten Aceh Tamiang.

Mustafa Kamal juga meminta kepada pihak penegak hukum agar segera mengusut tuntas atas indikasi kejahatan Bupati Hamdan Sati beserta para kroni dan oknum bawahannya.

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Solidaritas Rakyat (SORAK), dan Gerakan Masyarakat Meusapat Peduli untuk Rakyat (GEMPUR) yang berlangsung sekira pukul 10.00 WIB tersebut berjalan dengan tertib dan aman, serta kawal oleh aparat kepolisian dari Polres Aceh Tamiang.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini