-->

Kisruh Asrama Aceh Meuligo SIM Yogyakarta, Mahasiswa Harap Bantuan Hukum

22 Agustus, 2016, 20.52 WIB Last Updated 2016-08-22T13:53:23Z
YOGYAKARTA – Mahasiswa Asrama Aceh Meuligoe Sultan Iskandar Muda Yogyakarta akan menghadiri sidang ke II terkait sengketa asrama Meuligoe Sultan Iskandar Muda Yogyakarta, Senintanggal, (22/8/2016) sekira pukul 09.00 WIB.

Asrama Mahasiswa Aceh Meuligoe Sultan Iskandar Muda yang beralamat di Jalan Poncowinatan No.06 Yogyakarta, digugat ke Pengadilan Negeri/ Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta oleh kuasa hokum Sutan Surjaya (penggugat) dari SIP LAW FIRM.

Said Saifullah selaku Ketua Asrama Mahasiswa Aceh Meuligoe Sultan Iskandar Muda kepada LintasAtjeh.com melalui rilisnya mengatakan bahwa akan menghadiri persidangan tersebut walau tanpa ada pendampingan atau bantuan hukum dari Pemerintah Aceh.

“Kami sangat berharap kepada Pemerintah Aceh agar dapat membantu dan menyelesaikan kasus ini secepatnya,” kata Said penuh harap.

Sementara, Rahman Mahlil salah satu penghuni asrama mengatakan bahwa Asrama Aceh Meuligoe Sultan Iskandar Muda Yogyakarta harus diselamatkan karena dari asrama ini telah banyak lahir cendikia-cendikia yang saat ini turut membantu dalam pembangunan Aceh.

Jangan karena tidak ada bantuan hukum asrama ini lepas kepada pihak lain yang bukan pemilik sah. Karena didalam pengadilan apapun bisa terjadi,” tandas dia.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini