-->

Reskrim Aceh Timur Gerak Cepat, Pembunuh Masyitah Berhasil Diringkus

04 Agustus, 2016, 01.28 WIB Last Updated 2016-08-03T18:28:52Z
ACEH TIMUR - Hanya dalam tempo enam jam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, SH, berhasil meringkus pelaku pembunuhan 'mengenaskan' terhadap ibu beranak dua, Masyitah Binti M. Yusuf (26).

Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, SH, kepada LintasAtjeh.com, mengatakan pelaku bernama Sukri Bin Zainal Abidin (24) warga Dusun Kuta Batee, Desa Gampong Bale, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen dan berhasil ditangkap dari sebuah persembunyian yang tidak jauh dari lokasi kejadian, Rabu (3/8/2016) sekira pukul 11.00 WIB.

Kasatres menjelaskan, keberhasilan polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan Masyitah Bin M. Yusuf tidaklah terlepas dari peran serta pihak masyarakat Desa Paya Dua, Kecamatan Peudawa yang ikut membantu polisi.

"Kepada petugas pelaku mengaku dirinya menganiaya korban karena sakit hati, pasalnya keduanya menjalin hubungan khusus. Sedangkan motif utamanya sedang kami dalami," pungkas Kasat Reskrim.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini