-->

Tujuh Napi Kabur Dengan Cara Melubangi Dinding Kamar Sel

13 Agustus, 2016, 16.16 WIB Last Updated 2016-08-13T09:16:04Z
ACEH SELATAN -  Dengan cara menjebol dinding kamar tahanan, tujuh narapidana kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan, Sabtu (13/8/2016) sekira pukul 02.00 WIB.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Irman Jaya Amd.IP, yang menjabat sebagai Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Tapaktuan kepada LintasAtjeh.com diruang kerjanya.

“Sebanyak tujuh orang tahanan melarikan diri semalam, sekitar pukul dua dini hari, mereka kabur lewat belakang dan dengan cara melubangi dinding kamar sel," jelasnya.

Berikut nama-nama napi yang kabur, Agus Salim bin nardin Ilyas masa tahanan 5,3 tahun dengan kasus narkotika, Darmawan bin Yalob masa tahanan 5,2 tahun kasus narkotika, Khairuddin bin Syahidin masa tahanan 10 tahun kasus ganja, Hamidun bin Zulkifli masa tahanan 2,10 tahun kasus pencurian, Athailah bin Ali Basyah masa tahanan 3 tahun pencurian, Dedi Syahputra bin Nardin masa tahanan 9 tahun kasus pencabulan, dan Dedek Irfan bin Narto masa tahanan 2,6 tahun kasus penggelapan.

Sementara itu pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap narapidana yang kabur tersebut.[Delfi]
Komentar

Tampilkan

Terkini