-->

Wow! Bekas Lahan Ganja Lamteuba Kini Ditanami Tembakau Aceh

03 Agustus, 2016, 01.27 WIB Last Updated 2016-08-02T18:28:11Z
ACEH BESAR - Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Aceh Besar melakukan pemberdayaan kepada masyarakat Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, berupa penanaman 10 hektare tembakau Aceh.

Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Aceh Besar Jakfar, SP, mengatakan Pemkab Aceh Besar membantu berupa peralatan, seperti hand traktor, mesin pompa air, mesin potong rumput dan pupuk.

"Usaha penanaman tembakau Aceh ini dilakukan sebagai tanaman pengganti di bekas lahan ganja," kata Jakfar, SP, kepada LintasAtjeh.com, Selasa (2/8/2016).

Kegiatan usaha komoditas tembakau seluas 10 hektare itu, kata dia,  dikelola oleh 13 orang warga setempat. Dishutbun Aceh Besar, hanya memberikan peralatan pendukung dan bimbingan teknis saja.

"Tembakau Aceh ini bernilai ekonomi tinggi, harga jual satu gulungan mencapai Rp 600 ribu. Masa tanaman ini singkat waktu panen setelah 4 empat bulan,” tambah Jakfar.

Kegiatan pertanian tembakau Aceh di Gampong Lamtuba tersebut merupakan percontohan dan uji coba. Jika berhasil, kata Jakfar, lahan-lahan potensial lainnya juga akan digarap, sehingga masyarakat ada ketagihan menanam tembakau Aceh.

Namun demikian, tembakau Aceh yang dihasilkan dari kebun tersebut belum bisa dipasarkan ke pabrik rokok, karena belum diketahui nilai nikotinnya.

"Sementara dari petani tembakau Aceh ini ada yang tampung dan memasarkan di tiga wilayah yakni Pidie, Aceh Jaya dan Aceh Besar," terangnya.

“Stabilitas kebutuhan harga tembakau Aceh perlu dijaga agar para petani memiliki nilai jual yang layak yang dapat menguntungkan serta mensejahterakan bagi petani tembakau Aceh Besar. Kita akan galakkan terus bagi petani lain untuk beralih ke tanaman tembakau Aceh di Kabupaten Aceh Besar,“ pungkasnya.[Dw]
Komentar

Tampilkan

Terkini