![]() |
IST |
JAKARTA -
Belum tuntasnya persoalan honorarium pendamping desa dan tenaga ahli menambah
segudang masalah baru bagi Kemendes, disamping belum tuntasnya juga persoalan
rekrutmen para pendamping yang dinilai sarat politisasi.
"Kemendes harus
segera mencairkan gaji pendamping dan tenaga ahli desa untuk memaksimalnya
seluruh program berjalan sesuai dengan perencanaan. Jangan nanti programnya
gagal, pendamping dan tenaga ahli yang disalahkan," ungkap Senator Fachrul
Razi dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Menteri Desa PDTT, Jakarta, Selasa
(13/09/16).
Perlu diketahui, sebanyak
21.000 pendamping desa terhitung sejak 3 bulan 1 Juni 2016 lalu belum menerima
honorarium dikarenakan Kemendes sebagai penanggung jawab peminjam belum
merampungkan persyaratan pinjaman ke World Bank (Bank Dunia).
Bank Dunia meminta
penundaan pembayaran seluruh gaji pendamping desa kepada kepala Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara terkait dengan belum rampunganya list data
pendampingan desa dari seluruh provinsi.
"Seluruh satuan kerja
(satker) provinsi juga harus segera merampungkan daftar pendamping desa.
Pemerintah Daerah juga harus mendukung percepatan kerja Kemendes, karena ini
akan sangat berdampak secara sistemik, kelemahan Kemendes PDTT dari sisi
admistrasi,” jelasnya.
Menurut Senator Fachrul
Razi persoalan ini terjadi karena Kemendes tidak mengubah nomenklatur dana
pembayaran dari fasilitator PNPM ke pendamping desa yang dulunya menjadi
tanggung jawab Kemendagri sekarang diambil alih oleh Kemendes.
“Setiap bulannya pendamping
desa menerima honorarium yang berbeda-beda sesuai dengan golongan, untuk
tingkat kabupaten tenaga ahli menerima honorarium sebesar 8 juta rupiah.
pendamping kecamatan 3,5 juta rupiah dan pendamping lokal 2,2 juta rupiah,”
urainya.
Senator Fachrul Razi
mendesak Kemendes untuk segera membahas masalah ini dengan seluruh stakeholder
yaitu Kemenkeu, Kemendagri, Bappenas dan BPKP.
"Setiap mengunjungi
dapil kami selalu ditanya terkait dengan honorarium tersebut. Apakah rekrutmen
tersebut jelas atau tidak, program desa serta dananya terus digelontorkan
tetapi pendampingnya dibiarkan begitu saja, ini harus segera diselesaikan,"
tandas Fachrul Razi.[Rls]