-->

Polres Aceh Singkil Ringkus Pemuda Pembawa Ganja

02 September, 2016, 23.43 WIB Last Updated 2016-09-02T16:44:08Z
ACEH SINGKIL - Seorang pemuda yang menumpang minibus jurusan Rimo-Singkil diringkus oleh aparat Kepolisian Resort Aceh Singkil, lantaran kedapatan membawa satu paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan menggunakan kertas buku tulis.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Muhammad Ridwan, SIK, melalui melalui Kasat Narkoba IPTU Eko Rendi Oktama, SH, mengatakan pemuda tersebut diamankan pihak kepolisian, Kamis (01/09/2016) sekitar pukul 21.30 WIB, dalam razia yang digelar oleh Personil Piket Satfung Polres Aceh singkil yang dipimpin oleh kasat narkoba selaku Pawas dan Ka SPKT Unit I Polres Aceh Singkil.

Dijelaskannya, saat itu para personil dari Polres Aceh Singkil sedang melakukan kegiatan razia dengan cara memberhentikan kendaraan roda empat.

Selanjutnya personil Polres melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus oleh pemuda tersebut dengan mengunakan kertas buku tulis.

Ia menjelaskan sosok pemuda yang berhasil diamankan tersebut dengan inisial D (21) yang merupakan penduduk  Kampung Siti Ambia Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil.

"Saat ini yang bersangkutan berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres guna kepentingan penentuan status tersangka dan penyidikan," demikian kata Kasat Narkoba.[As/Jml]
Komentar

Tampilkan

Terkini