ACEH
TAMIANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang
menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati periode 2017-2022,
yang akan bertarung pada Pilkada 2017 mendatang.
Pengambilan nomor undian
untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut berlangsung dalam rapat
pleno terbuka KIP Aceh Tamiang yang dipimpin langsung oleh Ketua KIP setempat,
Muhammad Alhamda, SH.I, didampingi komisioner KIP, Kemalawati, Izuddin,
Adisartika dan Ishak.
Rapat pleno berlangsung di
ruang paripurna DPRK Aceh Tamiang, Selasa (25/10/2016), turut dihadiri Ketua
Panwaslih Aceh Tamiang, Muhammad Khuwalid, S.Sos, beserta anggotanya, Syaipul
Alam, Indra kurniawan, dan Zulfahar Faisal.
Beberapa saat sebelum
pencabutan nomor urut, rapat pleno sempat dihujani interupsi karena sang
petahana, Hamdan Sati, yang berpasangan dengan calon wakil bupati Izwardi,
terlihat tidak hadir. Dan sebelumnya, pada Senin (24/10/2016), Hamdan Sati juga
tidak memenuhi undangan KIP pada rapat pleno pengumuman penetapan pasangan
calon bupati/wakil bupati.
Ketidakhadiran sang
petahana, Hamdan Sati diwakili oleh sang penerima mandat yakni Wakil Ketua Tim
Pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Hamdan Sati-Izwardi alias
Dodi.
"Ketidakhadiran
Hamdan Sati pada rapat pleno pengambilan nomor hari ini, menurut informasi
beliau sedang ada urusan dinas di Banda Aceh," demikian terang penerima
mandat, Zulfikar yang juga Ketua Dekopinda Aceh Tamiang yang sedang digugat
oleh para anggotanya.
Setelah sejumlah interupsi
dapat dinetralisir kembali oleh Ketua KIP, Muhammad Alhamda, SH. I, selanjutnya
rapat pleno pencabutan nomor urut segera dilakukan dengan cara dua tahap. Tahap
pertama, melakukan pengundian nomor urut untuk pengambilan nomor.
Sedangkan tahap kedua,
dengan meminta bantuan Panwaslih untuk melakukan acak nomor, kemudian
masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati melakukan pemilihan dengan
cara 'menunjuk' lalu diambil oleh petugas, dan diserahkan kepada masing-masing
pasangan calon.
Dalam pengundian nomor
urut, peserta yang memperoleh nomor urut satu adalah pasangan Rusman-Muhammad
Ichsan, nomor urut dua pasangan Hamdan Sati-Izwardi, nomor tiga pasangan
Mursil-T. Insyafuddin, dan nomor urut empat yakni pasangan Iskandar
Zulkarnain-Ahmad As'adi.
Pelaksanaan rapat pleno
penetapan nomor pasangan calon pemimpin Aceh Tamiang periode lima tahun kedepan
berjalan sukses dan mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Polres
Aceh Tamiang.[Zf]