ACEH
BESAR - Selama ini hewan ternak bebas berkeliaran di jalan raya
(suekarno Hatta) arah lintas Lampenurut menuju Lambaro, Aceh Besar. Hal itu
sangat mengganggu arus lalulintas di Jalan Nasional, serta bisa membahayakan
pengguna jalan.
Wakil Ketua Komisi B DPRK Aceh Besar Firdaus,SE kepada
LintasAtjeh.com, Senin(31/10/2016) mengatakan, selama ini kawanan hewan ternak
di Aceh Besar bebas berkeliaran di jalan raya, Akibat dari hal tersebut dapat
mengganggu pengguna jalan dan sangat membahayakan.
“Kawanan sapi tidak bertuan yang berkeliaran di atas
Bundaran Lambaro sedang memakan rumput dan taman sangat sering kita lihat,”
katanya.
“Bebasnya hewan ternak sapi berkeliaran di jalan raya
itu, karena selama ini Pemkab Aceh Besar melalui instansi terakitnya sangat
jarang-jarang melakukan penertiban,” ujar Firdaus.
Politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) Aceh Besar ini
menjelaskan bahwa kondisi seperti itu tentunya sangat mengganggu kenyamanan
masyarakat yang berlalulintas di jalan raya tersebut. Bahkan, tambahnya juga
tidak sedikit para pemakai jalan itu yang mengalami musibah karena menabrak
kawanan sapi di jalan umum tersebut.
“Kami meminta agar Pemkab Aceh Besar melalui instansi
terakitnya segera menertibkan binatang ternak yang berkeliaran di jalan raya
dan di taman Bundaran Lambaro Ingin Jaya itu,” pinta Firdaus.
Menurutnya, Perbub No 3 Tahun 2010 tentang penertiban
hewan ternak. terkesan tidak dijalankan dan diterapkan oleh jajaran pimpinan di
Pemkab Aceh Besar. Sehingga masih banyaknya hewan ternak yang berkeliaran
dijalan raya.
“Qanun tentang penertiban binatang ternak telah ada,
kami heran kenapa Pemerintah Aceh Besar seperti menganggap masalah penertiban
ternak ini hal sepele,” tegas Firdaus.
Sementara itu, menanggapi desakan tersebut, Kasatpol PP
dan WH Aceh Besar, Rahmadaniaty S.Sos.,MM kepada Lintasatjeh.com mengatakan
bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan berupaya berkoordinasi dengan Bupati Aceh
Besar tentang langkah yang akan ditempuh untuk penertiban hewan ternak yang
berkeliaran di jalan raya.
“Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Wilayahtu
Hisbah (WH) Aceh besar yang berada dalam satu instansi sudah siap menjadi
pengembala ternak dalam upaya penertiban, namun besar harapan upaya ini
didukung sarana dan prasarana memadai." terangnya.[DW]