-->








Dewan Desak Pemkab Aceh Besar Tertibkan HewanTernak

01 November, 2016, 00.34 WIB Last Updated 2016-10-31T17:35:17Z


ACEH BESAR - Selama ini hewan ternak bebas berkeliaran di jalan raya (suekarno Hatta) arah lintas Lampenurut menuju Lambaro, Aceh Besar. Hal itu sangat mengganggu arus lalulintas di Jalan Nasional, serta bisa membahayakan pengguna jalan.

Wakil Ketua Komisi B DPRK Aceh Besar Firdaus,SE kepada LintasAtjeh.com, Senin(31/10/2016) mengatakan, selama ini kawanan hewan ternak di Aceh Besar bebas berkeliaran di jalan raya, Akibat dari hal tersebut dapat mengganggu pengguna jalan dan sangat membahayakan.

“Kawanan sapi tidak bertuan yang berkeliaran di atas Bundaran Lambaro sedang memakan rumput dan taman sangat sering kita lihat,” katanya.

“Bebasnya hewan ternak sapi berkeliaran di jalan raya itu, karena selama ini Pemkab Aceh Besar melalui instansi terakitnya sangat jarang-jarang melakukan penertiban,” ujar Firdaus.

Politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) Aceh Besar ini menjelaskan bahwa kondisi seperti itu tentunya sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang berlalulintas di jalan raya tersebut. Bahkan, tambahnya juga tidak sedikit para pemakai jalan itu yang mengalami musibah karena menabrak kawanan sapi di jalan umum tersebut.

“Kami meminta agar Pemkab Aceh Besar melalui instansi terakitnya segera menertibkan binatang ternak yang berkeliaran di jalan raya dan di taman Bundaran Lambaro Ingin Jaya itu,” pinta Firdaus.

Menurutnya, Perbub No 3 Tahun 2010 tentang penertiban hewan ternak. terkesan tidak dijalankan dan diterapkan oleh jajaran pimpinan di Pemkab Aceh Besar. Sehingga masih banyaknya hewan ternak yang berkeliaran dijalan raya.

“Qanun tentang penertiban binatang ternak telah ada, kami heran kenapa Pemerintah Aceh Besar seperti menganggap masalah penertiban ternak ini hal sepele,” tegas Firdaus.

Sementara itu, menanggapi desakan tersebut, Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Rahmadaniaty S.Sos.,MM kepada Lintasatjeh.com mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan berupaya berkoordinasi dengan Bupati Aceh Besar tentang langkah yang akan ditempuh untuk penertiban hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya.

“Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Wilayahtu Hisbah (WH) Aceh besar yang berada dalam satu instansi sudah siap menjadi pengembala ternak dalam upaya penertiban, namun besar harapan upaya ini didukung sarana dan prasarana memadai." terangnya.[DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini