-->

Keluarga Korban Pelecehan Seksual Minta Keadilan

01 November, 2016, 00.39 WIB Last Updated 2016-11-01T20:11:02Z


IST
LANGSA - Keluarga korban pelecehan seksual yang berdomisili di Desa Alue Teh, Kecamatan Bireum Bayeun Kabupaten Aceh Timur mengharapkan keadilan atas penanganan kasus tersebut. Hal tersebut disampaikan Lia Maryana yang merupakan ibu dari korban pelecehan seksual saat mendatangi kantor Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gadjah Puteh, Sabtu (29/10/2016).

Kedatangan Keluarga korban pelecehan seksual tersebut yang langsung diterima oleh Direktur Eksekutif Sayed Zahirsyah menceritakan tentang kejadian tersebut hingga penahanan pelaku yang dibebaskan bersyarat.

Peristiwa pelecehan seksual yang dialami Bunga (nama samaran) yang baru berusia 7 tahun ini terjadi pada bulan Mei 2016 yang lalu, Bunga merupakan anak pertama dari pasangan Nyono (34) dan Lia Maryan (28). Sementara itu, pelaku kejahatan tersebut diduga dilakukan oleh paman korban (adik kandung ayah korban) yang berinisial R (21).

Setelah mendengarkan permasalahan tersebut, Sayed Zahirsyah yang akrab disapa Waled  kepada LintasAtjeh.com mengatakan bahwa turut prihatin akan musibah yang dialami keluarga korban dan akan berupaya membantu memberi pendampingan dalam penegakan hukum.

Gadjah puteh mengharapkan agar aparat hukum melihat persoalan ini secara objektif tanpa ada intervensi atau pengaruh dari pihak manapun dalam pengambilan keputusan, oleh karena hal ini menyangkut dengan nasib dan masa depan anak yg masih dibawah umur.

“Karena secara psikologi anak tidak mungkin berbohong dan mengarang-ngarang mengatakan sesuatu yang tidak pernah dialaminya,” jelas Waled.

“Kami berharap agar pihak penyidik polres langsa dapat memberikan keadilan dan perlindungan hukum bagi korban dan keluarganya.” pungkasnya.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini