-->

KIP Aceh Singkil Tetapkan 76.872 DPS

02 November, 2016, 15.43 WIB Last Updated 2016-11-02T16:31:09Z
ACEH SINGKIL - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Singkil menetapkan sebanyak 76.872 Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2017 mendatang dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 237  yang tersebar di 116 Desa dalam 11 kecamatan.

"Jumlah DPS tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh panitia pemilihan Kecamatan dari 11 kecamatan dalam kabupaten Aceh Singkil," kata Ketua KIP Aceh Singkil Yarwin Adi Dharma, SPt, dalam rapat pleno terbuka penetapan Pemilih Sementara (DPS), di media center KIP Aceh Singkil, Rabu (2/11/2016).

Disebutkan, untuk DPS laki-laki sebanyak 38.134 pemilih sedangkan perempuan 38.738 pemilih, namun dari total DPS 11 kecamatan, Kecamatan Gunung Meriah menempati urutan pertama terbanyak DPS sebanyak 23.379 pemilih.

Adapun jumlah DPS di Kabupaten Aceh Singkil meliputi Kecamatan Pulau Banyak 2.788, Pulau Banyak Barat 1.727, Kuba 1.645, Singkil 12.591,Singkil Utara 6.870, Gunung Meriah 23.379, Simpang Kanan, 9.633, Danau Paris 4.562, Suro 5.303, Kuta Baharu 3.978 dan Kecamatan Singkohor 4.396.

Rapat pleno terbuka penetapan DPS pemilihan tersebut dipimpin oleh Ketua KIP Aceh Singkil Yarwin Adi Dharma, SPt dan didampingi tiga anggota komisioner KIP Aceh Singkil yaitu Dodi Syahputra, H. Syahrial Raf, SE, MM  dan Tita Rospita, ST.

Turut hadir dalam rapat Pleno terbuka untuk umum diantaranya panitia Pemilihan Kecamatan, komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, Syamsinar, SH dan para tim penghubung pasangan calon bupati/wakil bupati dan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh.[AS/JML]
Komentar

Tampilkan

Terkini