-->

LPS Setuju OJK, Rasio Kredit Bermasalah Tahun 2017 Turun

10 November, 2016, 15.58 WIB Last Updated 2016-11-10T08:59:41Z
IST
JAKARTA - Kepala Subdivisi Risiko Perekonomian dan Sistem Perbankan LPS Mochammad Doddy Arifianto  setuju terkait dengan adanya peluang yang disebutkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) untuk turun secara perlahan di bawah 3,1 persen (gross) pada 2017.

"Terkait dgn NPL, saya setuju dgn OJK pada kuartal 3 2016 sd 1 2017 ini memasuki puncak. Setelah itu NPL akan menurun secara perlahan," kata Dody Arifianto di Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Doddy mengatakan, pertumbuhan kredit pada situasi saat ini terutama di sektor infrastruktur related dan konsumsi.

"Menjelang akhir tahun 2017, manufaktur juga bisa meningkat karena perbaikan iklim bisnis," ujarnya.

Ekonom Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut menilai pertumbuhan kredit perbankan pada tahun 2017 di kisaran angka 9 sampai 10 persen.

"Pertumbuhan kredit saat ini masih belum optimal, tahun ini disekitar 8 Persen,"ujarnya.

Menurutnya, hal itu lebih banyak disebabkan oleh sisi demand, yang masih lemah karena prospek ekonomi dan harga komoditas yang relatif rendah.

Sementara Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara  menyebutkan sektor Jasa Keuangan juga terimbas kinerja kredit yang  masih lesu.
Menurutnya, pertumbuhan sektor jasa keuangan turun 8,83% dari TW II sebesar 13,51% di iringi oleh pertumbuhan kredit yang lesu dan NPL yang tinggi.

"Penurunan suku bunga acuan BI, 7 days repo terbukti belum mampu menurunkan bunga kredit. Single digit masih jauh dari angan," katanya.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini