-->

PAKAD Minta Polisi Tindak Penganiaya Tim Pemenangan Partai Aceh

03 November, 2016, 23.08 WIB Last Updated 2016-11-03T19:06:56Z
ACEH UTARA - Pusat Kajian dan Advokasi (PAKAD) Mualem Peumenang Aceh mendesak Polres Lhokseumawe untuk mengusut tuntas kasus pemukulan terhadap tim pemenangan Banta Seudang yang merupakan salah satu lembaga pemenangan Partai Aceh yang diduga dilakukan oleh Anggota DPRK Aceh Utara berinisial S.

Hidayatul Akbar, SH, Kordinator Pusat Kajian dan Advokasi (PAKAD) Mualem Peumenang Aceh, kepada LintasAtjeh.com, Kamis (3/11/2016), mengatakan sangat menyayangkan aksi pemukulan itu.

"Perbuatan itu sangat primitif karena dilakukan oleh dewan terhormat," ucapnya.

Menurutnya, kasus ini dapat mencederai cita-cita untuk terwujudnya Pilkada damai di Aceh Utara. Hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih dan dia mengharapkan kepolisian segera memeriksa tersangka, dan dirinya juga meminta kepada tersangka untuk kooperatif dan bersedia diperiksa tanpa ada surat izin dari gubernur.

Dalam hal ini, PAKAD akan terus mengawal penyelesaian kasus ini dan diminta kepada polisi juga bekerja keras dalam penyelesaian kasus ini dan segera meminta izin gubernur untuk memeriksa oknum DPRK tersebut. Jika pun oknum tersebut berlindung dengan aturan yang memberi kekebalan kepada DPRK yang tidak bisa diperiksa tanpa rekomendasi Gubernur.

Selain itu Hidayat juga meminta Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk segera memanggil dan memeriksa oknum dewan tersebut yang telah mencoreng nama baik lembaga DPR sendiri, dan jika memang terbukti dia meminta BKD memberi sanksi tegas terhadap oknum anggota dewan tersebut.

"Karena jika hal ini dibiarkan kita takuti akan ada gesekan di lapangan dan akan memicu aksi balasan," tutup Hidayat.[Pin]
Komentar

Tampilkan

Terkini