ACEH
UTARA - Pusat Kajian dan Advokasi (PAKAD) Mualem Peumenang Aceh
mendesak Polres Lhokseumawe untuk mengusut tuntas kasus pemukulan terhadap tim
pemenangan Banta Seudang yang merupakan salah satu lembaga pemenangan Partai
Aceh yang diduga dilakukan oleh Anggota DPRK Aceh Utara berinisial S.
Hidayatul Akbar, SH,
Kordinator Pusat Kajian dan Advokasi (PAKAD) Mualem Peumenang Aceh, kepada
LintasAtjeh.com, Kamis (3/11/2016), mengatakan sangat menyayangkan aksi
pemukulan itu.
"Perbuatan itu sangat
primitif karena dilakukan oleh dewan terhormat," ucapnya.
Menurutnya, kasus ini
dapat mencederai cita-cita untuk terwujudnya Pilkada damai di Aceh Utara. Hukum
harus ditegakkan tanpa tebang pilih dan dia mengharapkan kepolisian segera
memeriksa tersangka, dan dirinya juga meminta kepada tersangka untuk kooperatif
dan bersedia diperiksa tanpa ada surat izin dari gubernur.
Dalam hal ini, PAKAD akan
terus mengawal penyelesaian kasus ini dan diminta kepada polisi juga bekerja
keras dalam penyelesaian kasus ini dan segera meminta izin gubernur untuk
memeriksa oknum DPRK tersebut. Jika pun oknum tersebut berlindung dengan aturan
yang memberi kekebalan kepada DPRK yang tidak bisa diperiksa tanpa rekomendasi
Gubernur.
Selain itu Hidayat juga
meminta Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk segera memanggil dan memeriksa oknum
dewan tersebut yang telah mencoreng nama baik lembaga DPR sendiri, dan jika
memang terbukti dia meminta BKD memberi sanksi tegas terhadap oknum anggota
dewan tersebut.
"Karena jika hal ini
dibiarkan kita takuti akan ada gesekan di lapangan dan akan memicu aksi
balasan," tutup Hidayat.[Pin]