-->

Sengketa Pilkada Simeulue, Pengacara Metro Tolak Berdamai

06 November, 2016, 01.31 WIB Last Updated 2016-11-05T18:33:16Z
SIMEULUE - Kuasa hukum Riswan. Ns (METRO) Calon Bupati Simeulue Anwar Lasali, S.SH, SE, Mhum, menolak perdamaian dengan pasangan calon Bupati Simeulue Erly Hasim-Alfridawati saat upaya mediasi sengketa pilkada di Kantor Panwaslih Kabupaten Simeulue Sinabang, Kamis siang (02/11/2016).

Berhadapan langsung dengan Sandri, SH, selaku kuasa hukum Erly Hasim, Pengacara H. Riswan. Ns meminta kepada KIP dan Panwaslih Simeulue untuk melanjutkan perkara sengketa ijazah calon Wakil Bupati  Simeulue Alfridawati dan perkara gugatan Erly Hasim tentang Riswan. Ns ke tingkat penanganan sengketa pilkada selanjutnya.

Proses mediasi yang diupayakan oleh Panwaslih Simeulue ini sudah berlangsung sejak Selasa siang (01/11/2016)  hingga  Kamis Sore (03/11/2016). Selanjutnya proses final mediasi sengketa pilkada tingkat  Panwaslih Kabupaten Simeulue diselengarakan pada Jumat pagi (04/11/2016).

Sempat terjadi suasana panas saat mediasi kedua belah pihak berlansung. Kuasa hukum Riswan. Ns,  Anwar mendapat bentakan berkali-kali yang diluncurkan oleh Sandri, SH.

“Kalau anda berbicara itu jangan sampai di koma tapi sampai di titik dan kalau seandainya anda mengatakan dilanjutkan sengketa ini kami juga siap,” tekan Sandri, SH, kepada Anwar sambil memukul meja menggunakan pulpen dengan keras berkali-kali di ruang sidang Panwaslih Simeulue yang disaksikan oleh KIP dan Panwaslih serta ratusan masyarakat tersebut.

Sikap dan bentakan kuasa hukum Erly Hasim ini disambut panas oleh Anwar  dengan membalas menggebrak meja siding.
“Kalau kamu ngomong di ruang sidang ini sebaiknya beretikalah sesuai profesi kamu, balas kuasa hukum Riswan. Ns dengan nada marah.

Sedangkan hari ini, Sabtu (05/11/2016), sidang mendengarkan keterangan saksi-saksi.[Fir]
Komentar

Tampilkan

Terkini