SIMEULUE - Kuasa hukum Riswan. Ns (METRO) Calon Bupati Simeulue
Anwar Lasali, S.SH, SE, Mhum, menolak perdamaian
dengan pasangan calon Bupati
Simeulue Erly Hasim-Alfridawati
saat upaya mediasi sengketa pilkada di Kantor
Panwaslih Kabupaten Simeulue Sinabang, Kamis
siang (02/11/2016).
Berhadapan
langsung dengan Sandri, SH, selaku kuasa hukum Erly
Hasim, Pengacara H. Riswan. Ns meminta kepada KIP dan
Panwaslih Simeulue untuk melanjutkan
perkara sengketa ijazah calon Wakil
Bupati Simeulue Alfridawati dan perkara gugatan
Erly Hasim tentang Riswan. Ns
ke tingkat penanganan sengketa pilkada selanjutnya.
Proses
mediasi yang diupayakan oleh Panwaslih
Simeulue ini sudah berlangsung
sejak Selasa siang (01/11/2016) hingga
Kamis Sore (03/11/2016). Selanjutnya
proses final mediasi sengketa pilkada tingkat
Panwaslih Kabupaten Simeulue diselengarakan pada Jumat pagi (04/11/2016).
Sempat
terjadi suasana panas saat mediasi kedua belah pihak berlansung. Kuasa hukum Riswan. Ns, Anwar mendapat bentakan berkali-kali yang diluncurkan
oleh Sandri, SH.
“Kalau
anda berbicara itu jangan sampai di koma tapi sampai di titik dan kalau
seandainya anda mengatakan dilanjutkan sengketa ini kami juga siap,” tekan Sandri, SH, kepada Anwar sambil memukul meja menggunakan pulpen dengan keras berkali-kali
di ruang sidang Panwaslih Simeulue yang disaksikan oleh KIP dan Panwaslih serta ratusan masyarakat
tersebut.
Sikap
dan bentakan kuasa hukum Erly
Hasim ini disambut panas oleh Anwar
dengan membalas menggebrak
meja siding.
“Kalau
kamu ngomong di ruang sidang ini sebaiknya beretikalah sesuai profesi kamu,” balas kuasa hukum Riswan. Ns dengan nada marah.
Sedangkan
hari ini, Sabtu (05/11/2016), sidang mendengarkan keterangan saksi-saksi.[Fir]