-->

Ketua Panwaslih Tamiang Membisu, Tapi! Komisioner 'Rusli' Terkesan Sok Tahu

10 Maret, 2017, 08.49 WIB Last Updated 2017-03-17T13:19:51Z


ACEH TAMIANG - Sikap 'membisu' yang dilakukan oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tamiang saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com tentang informasi yang disampaikan oleh aktivis senior, Sayed Zainal M.SH, terkait adanya indikasi pemutaran balik fakta tentang pengakuan/pernyataan yang disampaikan oleh 5 (lima) Datok Penghulu dan 1 (satu) Imam Mukim kepada petugas Panwaslih saat berada di Mapolsek Seruway, Kamis (9/2/2017) dini hari, sekira pukul 03.05 WIB, telah memunculkan sejumlah pembicaraan yang terkesan aneh dan lucu dari beberapa pihak. 

Salah satu contohnya adalah, seorang mantan Komisioner Panwaslih Aceh Tamiang, Saipul Alam, Kamis (9/3/2017) menelpon wartawan LintasAtjeh.com dan mempertanyakan tentang sebab munculnya pemberitaan terkait adanya indikasi pemutaran balik fakta tersebut. Karena menurut sepengatuhuan dirinya, semua permasalahan tentang pertemuan para datok dengan Paslon Bupati-Wakil Bupati Aceh Tamiang nomor urut dua di Mess Merah, PT Mapoli Raya sudah diselesaikan semuanya oleh Panwaslih Aceh Tamiang.

Karena menurut Saipul Alam, dirinya telah diberitahukan oleh seorang teman yang masih menjabat di Komisioner Panwaslih Aceh Tamiang bahwa kasus para datok telah selesai. Dia menambahkan, temannya itu bernama Rusli, dan munculnya pemberitaan di media online Lintas Atjeh kemarin dirinya sempat berkomunikasi melalui sms dengan Rusli. Dirinya mengaku bahwa permasalahan tentang pertemuan di Mess Merah PT. Mapoli Raya telah selesai dari informasi yang disampaikan oleh Rusli.   

Kata Saipol Alam, dirinya juga diberitahu oleh Rusli pada bahwa munculnya pemberitaan tentang adanya indikasi pemutaran balik fakta di media online Lintas Atjeh, mungkin disebabkan karena tidak mengikuti proses penyelesaian kasus pertemuan di Mess Merah, PT. Mapoli Raya, sehingga tidak mengetahui perkembangannya.

Dia menambahkan, menurut informasi yang disampaikan oleh Rusli melalui pesan sms kepada dirinya bahwa permasalahan tentang pertemuan para datok di Mess Merah, PT. Mapoli Raya sudah diproses oleh Paswaslih Aceh Tamiang, dan sudah selesai disidang, juga sudah dijatuhi vonis oleh pihak hakim Pengadilan Negeri (PN) Kuala Simpang. Saipul Alam juga mengirimkan kutipan bahasa Rusli yang disampaikan kepada dirinya.

Ini kutipan sms dari Rusli kepada Saipul Alam:   

[9/3 10:43] Rusli Panwas: Gak ikoti dia mgkin pak..
Jdi gak tau perkembangan proses a..

[9/3 10:46] Rusli Panwas: Kan smua a udah kita proses pak

[9/3 10:46] Rusli Panwas: Datok a juga udah slesai disidang

[9/3 10:47] Rusli Panwas: Dan udah dijatuhi ponis dgn hakim

Atas informasi yang disampaikan Saipul Alam, LintasAtjeh.com menelpon dan mengkonfirmasi Rusli. Ketika dikonfimasi, Rusli mengakui bahwa benar dirinya ada berkomunikasi dengan Saipul Alam tentang pemberitaan yang dipublikasi oleh media online Lintas Atjeh terkaitadanya indikasi pemutaran balik fakta pengakuan/pernyataan yang disampaikan oleh 5 (lima) Datok Penghulu dan 1 (satu) Imam Mukim kepada petugas Panwaslih saat berada di Mapolsek Seruway, Kamis (9/2/2017) dini hari.

Rusli juga mengakui bahwa dirinya juga ada memberikan informasi kepada Saipul Alam bahwa permasalahan tentang pertemuan tertutup para datok dengan Paslon Bupati-Wakil Bupati Aceh Tamiang nomor urut dua sudah mendapat rekomendasi dari pihak Panwaslih dan sudah divonis oleh pihak hakim.

Ketika Rusli ditanya, 'apakah' dirinya pernah tanyakan kepada Ketua Panwaslih Aceh Tamiang, Muhammad Khuwalid tentang sebab sang ketua tidak mengangkat telepon selulernya dan tidak membalas sms saat dikonfirmasi oleh LintasAtjeh.com? Secara spontan melalui telepon selulernya, Rusli menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah menanyakan hal itu. Tapi Rusli menyampaikan pendapatnya bahwa ada kemungkinan Ketua Panwaslih Aceh Tamiang, Muhammad Khuwalid lagi sibuk.

Lalu, saat ditanyakan tentang sanksi hukum yang akan dijerat oleh Panwaslih terhadap Paslon Bupati-Wakil Bupati Aceh Tamiang nomor dua beserta timsesnya, Rusli memberi jawaban yang terkesan aneh, yakni permasalahan itu sudah selesai karena menurutnya paslon bupati-wakil bupati nomor dua sudah kalah pada pilkada kemarin.

Kemudian, saat ditanyakan 'apakah' seluruh datok yang mengikuti pertemuan di Mess Merah, PT. Mapoli Raya sudah diproses secara hukum? Mulanya Rusli memberi jawaban bahwa semua datok penghulu sudah divonis hakim. Bahkan Rusli juga menjelaskan bahwa pengakuan/pernyataan yang disampaikan oleh 5 (lima) Datok Penghulu dan 1 (satu) Imam Mukim kepada petugas Panwaslih saat berada di Mapolsek Seruway, pada Kamis (9/2/2017) dini hari, sekira pukul 03.05 WIB, tidak lagi berubah (sama_red), dengan keterangan yang diambil pada hari selanjut.

Tapi lucunya, ketika ditanyakan tentang kenapa dua nama datok penghulu yang tertera di surat pernyataan hari Kamis (9/2/2017) dini hari, sekira pukul 03.05 WIB, tidak dilimpahkan ke pengadilan? Langsung Rusli meminta wartawan LintasAtjeh.com agar bersedia datang ke Kantor Panwaslih dengan alasan lebih mudah bicara sambil ngopi-ngopi. Rusli juga mengatakan dirinya sedang menyetir mobil.

"Datang ke kantor aja bang, biar lebih enak kita bicara sambil ngopi-ngopi. Saya lagi nyetir mobil ni bang," demikian bahasa yang disampaikan Rusli.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini