-->








Ditengarai Banyak Masalah, Karutan Sigli Dicopot!

07 Agustus, 2017, 19.33 WIB Last Updated 2017-08-07T12:33:06Z
IST
PIDIE - Berbagai kasus pelanggaran terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sigli dalam empat bulan terakhir seperti pemindahan napi Rutan Cabang Bireuen ke Rutan Sigli tanpa izin kantor wilayah. Kemudian pengeluaran napi secara illegal, napi narkoba serta napi korupsi yang kabur setelah dikeluarkan diluar prosedural hingga kasus pungli berujung penipuan para keluarga napi.

Semua kasus pelanggaran tersebut dilakoni oleh oknum Irfan Riandi selama menjabat sebagai Kepala Rutan Sigli. Sejumlah pemeriksaan juga dilakukan oleh Tim Ditjenpas dan Kanwil Kumham Aceh yang menemukan sejumlah pelanggaran protap serta SOP di Rutan Sigli yang dilakukan oleh oknum Karutan Irfan.

Setelah melalui sejumlah proses pemeriksaan internal, akhirnya oknum Karutan Irfan Riandi, S.Sos, resmi dicopot sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sigli, Senin (07/08/2017).

Pencopotan Irfan sebagai Karutan Sigli ditandai dengan digelarnya acara serah terima jabatan (Sertijab) administrasi yang dipimpin lansung Kakanwil Kumham Aceh yang baru, Ahmad Yusfahruddin Bc. IP, SH, MH.

Dalam acara sertijab administrasi yang digelar di Kanwil Kumham Aceh tersebut juga dihadiri oleh semua kepala divisi serta staf kantor wilayah.

Kakanwil Kumham Aceh Ahmad Yusfahruddin Bc. IP, SH, MH, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Edy Handoyo Bc. IP, mengatakan oknum Karutan Irfan terhitung sejak hari ini, Senin 07 Agustus 2017, telah beralih tugas sebagai staf divisi di Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh.

Edy juga mengatakan sebagai penggantinya pihak kantor wilayah menunjuk Baharuddin yang sebelumnya menjabat Kasi Kamtib di Lapas Klas IIA Banda Aceh sebagai Plt Karutan Sigli.

"Hari ini yang bersangkutan ditarik ke Kanwil sebagai staf divisi dan Plh Karutan Sigli ditunjuk saudara Baharudin Kasi Kamtib Lapas Lambaro Banda Aceh," ungkap kadivpas edy hardoyo.[Azhar]
Komentar

Tampilkan

Terkini