-->




KMPA Subulussalam Minta Pemerintah Serius Urus HGU

07 Agustus, 2017, 16.05 WIB Last Updated 2017-08-07T09:05:17Z
SUBULUSSALAM - Ketua DPW Komite Mahasiswa Pemuda Aceh (KMPA) Kota Subulussalam Raswanto Sagala menyesalkan sikap kesewenangan PT. Asdal Prima Lestari dalam menyelesaikan polemik penyerobotan lahan dengan masyarakat. Justru menimbulkan kemarahan warga yang berujung pada pembakaran fasilitas PT. APL pada Rabu, 2 Agustus lalu. Seharusnya perusahaan melihat kaedah-kaedah adat kampung setempat dengan melakukan musyawarah dan mufakat untuk mencari solusi terbaik dalam penyelesaian persoalan lahan tersebut.

Raswanto sangat menyayangkan sikap pemerintah yang sepertinya tidak mau tahu dengan persoalan lahan ini. Padahal konflik antara perusahaan dan masyarakat Sultan Daulat bukanlah yang pertama tapi sudah yang kesekian kalinya namun tidak ada kebijakan atau langkah-langkah konkrit dari pemerintah untuk meredam persoalan ini. Ada apa...?

"Seharusnya dalam penyelesaian konflik antara perusahaan dan masyarakat perlu keterlibatan seluruh pihak instansi terkait, khususnya pemerintah Kota Subulussalam sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," demikian kata Raswanto dalam rilisnya yang diterima LintasAtjeh.com, Senin (07/08/2017).

Dikatakan Raswanto yang juga pemuda Kecamatan Sultan Daulat ini menghimbau agar pemerintah Kota Subulussalam dan provinsi untuk bisa lebih serius dalam menertibkan perusahaan yang tidak memiliki HGU ataupun persyaratan lain sesuai aturan mendirikan sebuah perusahaan. 

"Tindak tegas bagi pemilik perusahaan yang sudah menggarap lahan perkebunan namun ditelantarkan begitu saja tanpa ada kontribusi bagi masyarakat malah menjadi bencana bagi warga sekitar. Dan lebih baik dicabut perizinannya saja," tegasnya.

Sementara itu, menyikapi status FB Sekda Kota Subulussalam yang beberapa hari ini menjadi perbincangan di masyarakat, Raswanto juga menyayangkan hal tersebut.

"Selaku penjabat publik beliau tidak sewajarnya melontarkan kata-kata yang dapat memperkeruh suasana yang belum kondusif. Namun Sekda seharusnya menjadi suatu control balance bagi masyarakat dengan memberikan respon positif untuk menstabilkan kekacauan di kalangan masyarakat yang masih sangat mudah terpancing," katanya.

Dalam statusnya tersebut, kata Raswanto, Sekda seperti membackup pemerintah dan investor. Justru tidak mengutamakan ketentraman masyarakat Subulussalam khusunya Sultan Daulat. Namun apapun itu, Raswanto meminta kasus APL ini jangan hilang sekejap begitu saja hanya dengan cuitan Sekda Kota Subulussalam.

"Semoga persoalan ditangani serius oleh pemerintah dan kita minta kepada Gubernur Aceh melalui Badan Pertahanan Nasional (BPN) agar mengaudit seluruh perusahaan kelapa sawit yang ada di Pemko Subulussalam serta melakukan pengukuran ulang agar kita tahu siapa yang bermain, masyarakat atau perusahaan?" tegas Ketua DPW Komite Mahasiswa Pemuda Aceh (KMPA) Kota Subulussalam.[Rls] 
Komentar

Tampilkan

Terkini