-->








Pesan Gubernur Aceh Untuk Walikota-Wakil Walikota Langsa Periode 2017-2022

29 Agustus, 2017, 11.53 WIB Last Updated 2017-08-29T04:53:26Z
LANGSA - Untuk menghindari gesekan dan polarisasi masyarakat pasca pilkada lalu, Gubernur Aceh yang akrab disapa Bang Wandi itu menghimbau agar Walikota dan Wakil Walikota Langsa melakukan konsolidasi dan merangkul kembali serta memperlakukan para pendukung seluruh pasangan calon secara adil.

"Jangan pilih pejabat sesuai selera sendiri, silahkan adopsi cara Pemerintahan saya sebelumnya. Lakukanlah uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper tes. Dengan demikian kita akan mendapatkan pejabat yang tepat di tempatkan di posisi yang tepat pula," kata Bang Wandi saat Sidang Paripurna Istimewa DPR Kota Langsa usai melantik dan mengambil sumpah jabatan Tgk. Usman Abdullah dan Marzuki Hamid sebagai Walikota dan Wakil Walikota Langsa, Senin (28/08/2017).

Irwandi juga mengungkapkan, bahwa fit and proper tes yang ia lakukan pada periode awal kepemimpinannya, diakui efektif oleh Pemerintah Pusat. Bahkan kini, fit and proper tes menjadi syarat wajib dalam rekrutmen pejabat di semua tingkatan.

Bang Wandi juga mengingatkan, bahwa Kota Langsa dibangun dengan jasa. Oleh karena itu, Pemko Langsa harus mampu mengemas sejumlah bidang jasa unggulan yang akan dikembangkan dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah.

Keberadaan dua universitas negeri di Langsa, yaitu Universitas Samudera Langsa dan Institut Agama Islam Negeri Cot Kala, merupakan salah satu bidang penyediaan jasa pendidikan yang patut diunggulkan. Menurut Irwandi, keberadaan ribuan mahasiswa akan membangkitkan sektor ekonomi lainnya, seperti perdagangan, jasa rumah kos dan lain sebagainya.

"Selain itu, pengembangan jasa pelabuan Kuala Langsa, juga harus dipacu. Butuh perjuangan keras untuk menghidupkan pelabuhan Kuala Langsa. Bukan untuk menyaingi Pelabuhan Belawan tetapi mensupport. Berdasarkan informasi dwelling time atau  masa tunggu bongkar muat peti kemas di Belawan sudah lebih 7 hari. Oleh karena itu, kita akan mengajukan kepada pemangku kebijakan terkait untuk mengizinkan beberapa kontainer peti kemas bersandar dan bongkar muat di pelabuhan Kuala Langsa, Krueng Geukuh, dan seluruh pelabuhan strategis yang ada di Aceh," tambah Bang Wandi.

Gubernur menambahkan, sebagai wilayah dengan posisi geografis yang strategis, pengembangan investasi di kawasan ini merupakan salah satu perhatian utama di Aceh. "Untuk itu, sistem pelayanan terpadu satu pintu harus diefektifkan dalam rangka pemberian berbagai perizinan yang mudah, cepat, murah dan efisien. Berikan kenyamanan bagi investor agar iklim investasi di kota ini semakin membaik," ujarnya.

Selain itu, sektor pariwisata juga harus dikemas sebaik mungkin. Berbagai pembenahan dan pembukaan sejumlah destinasi wisata baru adalah salah satu faktor penting untuk membuat wisatawan betah datang dan berlama-lama berada di Kota Langsa.

Sementara itu, terkait kawasan Pusong, Gubernur mengungkapkan, bahwa kawasan yang awalnya memiliki luas 14 kilometer persegi itu, saat ini hanya tersisa 3 kilometer persegi saja. "Ini mengindikasikan bahwa dalam beberapa tahun kedepan kawasan Pusong akan habis. Kita bangun tanggul sebagus apapun tetap daratan Pusong tetap akan tergerus karena faktor pergeseran di dasar laut," ujarnya.

Berdasarkan informasi, dalam 7 tahun kedepan kawasan Pusong akan berada dibawah air. Oleh karena itu, Bang Wandi menyarankan agar Walikota Langsa bersama seluruh instansi terkait untuk melakukan sosialisasi dan memberikan pemahan terkait kondisi Pusong saat ini dan masa depan.

"Bersamaan dengan itu, Pemkot juga harus menyediakan lahan dan rumah kepada keluarga yang selama ini mendiami Pusong. Pemerintah Aceh akan membantu untuk pengadaan perumahan. Namun, kita tidak bisa memaksa masyarakat. Oleh karena itu, beri pemahaman terkait transmigrasi lokal. Segala prosesnya nanti tentu akan dibantu oleh Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat," sambung Irwandi.

Dalam kesempatan tersebut, gubernur juga mengingatkan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Gubernur juga merupakan Wakil Pemerintah Pusat di daerah. Gubernur memiliki tugas dan wewenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten/kota.

Sehubungan dengan itu, gubernur berharap duet pemimpin Kota Langsa bisa membina komunikasi dan kerja sama yang baik dengan gubernur selaku Kepala Pemerintahan Aceh, agar setiap program yang dirancang dapat disinergikan dengan program Pemerintah Aceh, demi pembangunan Kota Langsa yang lebih baik dan terintegrasi.

Sementara itu, terkait dengan permasalahan lahan untuk keperluan pengembangan Kota Langsa, Gubernur meyakini bahwa semua pihak terutama perusahaan pengelola HGU seperti PTPN I, juga memiliki keinginan yang sama untuk mengembangkan Kota Langsa menjadi lebih maju. Namun karena melibatkan dua institusi berbeda tentu saja ada sejumlah mekanisme yang harus dijalani.

Dalam sambutannya, gubernur juga mengimbau setiap perusahaan yang ada di Kota Langsa untuk menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR)-nya kepada pemerintah lokal sesuai dengan aturan yang berlaku. Gubernur juga menghimbau agar Walikota Langsa mengawasi secara ketat para pelaku pembalakan liar di hutan Langsa.

"Selamat bekerja kepada Walikota dan Wakil Walikota Langsa yang baru saja dilantik. Semoga upaya kita membangun Aceh yang damai dan sejahtera mendapat ridha dan berkah dari Allah," imbuh Gubernur Aceh.[Humas Aceh]
Komentar

Tampilkan

Terkini