-->








Usman Abdullah-Marzuki Hamid Resmi Pimpin Kota Langsa Periode 2017-2022

29 Agustus, 2017, 11.51 WIB Last Updated 2017-08-29T04:51:20Z
LANGSA - Memasuki periode kedua sebagai Walikota dan Wakil Walikota Langsa, pasangan Usman Abdullah, SE dan Drs. Marzuki Hamid, MM, diharapkan mampu tampil sebagai pemimpin yang lebih baik dan lebih amanah agar program-program pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh, Drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc, dalam sambutan singkatnya, pada Sidang Paripurna Istimewa DPR Kota Langsa, usai melantik dan mengambil sumpah jabatan Tgk. Usman Abdullah dan Marzuki Hamid sebagai Walikota dan Wakil Walikota Langsa, Senin (28/08/2017).

Gubernur berharap, pasangan ini dapat tampil sebagai pemimpin yang lebih amanah dan lebih bijaksana dalam menjalankan tugas dan kewajibannya selama lima tahun kedepan.

"Mari kita tingkatkan kerjasama, sehingga Pemerintahan Kota Langsa dibawah kepemimpinan saudara Usman Abdullah dan saudara Marzuki Hamid semakin baik dan mampu menggulirkan program-program berkualitas di wilayah ini," ajak Tgk. Agam panggilan akrab Irwandi Yusuf.

Dalam kesempatan tersebut, pria yang juga akrab disapa Bang Wandi itu menghimbau agar program, visi dan misi yang diusung oleh duet pimpinan Langsa ini dapat seiring sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Aceh.

Sebagaimana diketahui, program Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh 2017-2022, yang diusung oleh pasangan Irwandi-Nova adalah 'Terwujudnya Aceh damai dan sejahtera melalui pemerintahan yang bersih, adil dan melayani.'

Untuk mensukseskan visi tersebut, pasangan Irwandi-Nova mengurainya dalam beberapa program prioritas, yaitu Aceh Seujahtra, Aceh SIAT (Sistem Informasi Aceh Terpadu), Aceh Caròng, Aceh Energi, Aceh Meugoë dan Meulaôt, Acèh Troë, Acèh Kreatif, Acèh Kaya, Acèh Peumulia, Acèh Damê, Acèh Meuadab, Acèh Teuga, Acèh Green, Acèh Seuninya, dan Acèh Seumeugot.

Nantinya, program ini akan dituangkan ke dalam RPJM Aceh, dan akan menjadi acuan dalam penyelenggaraan pembangunan di Aceh untuk lima tahun ke depan. Menurut ketentuan, penyusunan dokumen RPJM di Kota Langsa, juga harus mengacu kepada RPJM Aceh dan RPJM Nasional.[Humas Aceh]
Komentar

Tampilkan

Terkini