-->

Wakil Bupati Komit Berantas Narkoba di Aceh Besar

15 Agustus, 2017, 14.44 WIB Last Updated 2017-08-15T07:44:33Z
ACEH BESAR - Wakil Bupati Aceh Besar Tgk. H. Waled Husaini AW memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 21 ons atau setara bila dirupiahkan sebesar Rp. 4 Milyar di halaman Polres Aceh Besar, Selasa (15/08/2017).

Menurut Waled Husaini, dalam arahannya, narkoba akan merusak pola pikir pemuda dalam masyarakat yang akan berujung merusak tatanan pemerintahan gampong, kecamatan, bahkan merusak program-program kerja pemerintah daerah.

"Sungguh ironis sekali daerah kita disebut daerah subur narkoba. Meski demikian, pemerintah Aceh Besar bersama kepolisian, kejaksaan dan kehakiman berusaha sekuat tenaga memberantas para pelaku, pengedar dan pemakai narkoba," ungkap Waled.

"Ini sudah komitmen kita bersama dengan pihak kepolisian, saya juga berharap bagi masyarakat Aceh Besar memiliki informasi tentang peredaran narkoba di wilayah hukum Aceh Besar, agar segera diberitahukan kepada aparat berwajib," tegas Wakil Bupati Aceh Besar.

Dalam acara pemusnahan barang bukti turut dihadiri Kapores Aceh Besar AKBP Heru Suprihasto, Kajari Aceh Besar Mardani, SH, Ka Lapas Jantho Yusnaidi,SH, Kadis Pendidikan Drs. Razali, unsur MPU, Sekretaris Dinas Kesehatan dan tokoh-tokoh masyarakat Aceh Besar.[DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini