-->








Diduga Gara-Gara RSS, Bupati Akmal Copot Kades Tokoh II

06 September, 2017, 22.52 WIB Last Updated 2017-09-06T15:54:44Z
ABDYA - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim, SH, mencopot Pj Kepala Desa Gampong Tokoh II Nasrul dari jabatannya, diduga hanya gara-gara bantuan rumah sehat sederhana (RSS) yang diperuntukkan untuk warganya yang berprofesi sebagai jurnalis.

Surat Keputusan (SK) pemberhentian Nasrul dan pengangkatan Pj Kepala Desa Baru Faisal diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan Abdya Musawir di Aula Kantor Camat Kecamatan Lembah Sabil, Rabu (06/09/2017).

Menurut Plt Asisten Pemerintahan Abdya Musawir, Nasrul diberhentikan dari jabatan Pj Kepala Desa Tokoh II bukan karena habis masa jabatannya. Namun diberhentikan karena dianggap kinerja selama menjadi kades di daerah tersebut kurang memuaskan.

“Sisa jabatan Nasrul masih ada enam bulan lagi. Ia diberhentikan atas dasar kinerja dan juga berdasarkan SK yang ditandatangani oleh bupati Abdya,” sebutnya.

Sementara itu, Nasrul Pj Kades Tokoh II saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, membenarkan bahwa ia telah diberhentikan dari jabatannya dan digantikan Faisal sesuai SK Bupati Abdya Akmal Ibrahim.

“Sampai saat ini saya tidak tahu penyebabnya. Kenapa saya diberhentikan dari Jabatan Pj Kades Tokoh II ataupun salahnya apa? Saya tidak tahu, mungkin masalah rumah RSS yang pada saat itu desa memasukkan salah seorang warganya yang berprofesi sebagai jurnalis untuk mendapat rumah bantuan Pemerintah,” ungkapnya.

Sambung Nasrul, kalaulah itu persoalannya, sangat tidak wajar saya diberhentikan. Apalagi kesalahan lain juga saya tidak tahu karena pada prinsipnya apa yang kita kerjakan/usulkan berdasarkan hasil musyawarah desa. Kalau itu juga salah, saya tidak tahu lagi mau bilang apa, semua terserah pimpinan.

“Persoalan kinerja di desa sudah cukup baik, namun penilaian Pimpinan lain, itu sah-sah saja. Apalagi saya tidak mempersoalkan masalah saya diberhentikan dari Pj Kades. Kami telah sepakat menerima hal ini dengan lapang dada. Itu semua haknya kepala daerah, kita terima saja apa yang sudah terjadi,” demikian sebut Nasrul.[ADI S]
Komentar

Tampilkan

Terkini