-->




LSM LembAHtari dan GEMPUR 'Mediasi' Persengketaan Lahan di Kampung Lubuk Damar

22 November, 2017, 19.31 WIB Last Updated 2017-11-22T12:31:34Z
ACEH TAMIANG - Pengalihan fungsi ribuan hektare kawasan hutan mangrove (bakau) menjadi lahan perkebunan kelapa sawit di Kampung Lubuk Damar, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, yang dilaksanakan pada tahun 2008 lalu, mulai menimbulkan 'permasalahan' dengan masyarakat setempat. 

Dikabarkan bahwa lahan seluas 380 Ha yang awalnya berstatus sebagai kawasan hutan mangrove, di Kampung Lubuk Damar, telah dirambah dan dikuasai oleh perusahaan perkebunan PT. SA (anak perusahaan PT. MR_red) melalui koperasi yang diduga kuat 'sengaja direkayasa' oleh para oknum petinggi PT. AS. Koperasi itu bernama 'Asoe Nanggroe'.

Didasari oleh sikap kecewa dan prihatin terhadap perilaku Datok Penghulu Kampung Lubuk Damar, bernama Muhammad Nurdin yang selama ini terkesan 'memperumit', bahkan diduga kuat telah menyalahgunakan wewenangnya terhadap proses penyelesaian 380 Ha yang selama ini dikuasai oleh PT. SA, maka LSM Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHhtari) didampingi LSM Gerakan Meusafat Peduli Untuk Rakyat (LSM GEMPUR) berusaha berpartisipasi untuk melakukan mediasi dengan tujuan agar masalah itu dapat selesaikan secara benar, cepat watu dan bermartabat.

Oleh karenanya, beberapa waktu lalu, pihak LSM LembAHtari, yang semenjak tahun 2008 lalu sangat aktif melakukan pemantauan terhadap aksi perambahan hutan manggrove secara besar-besaran di Kabupaten Aceh Tamiang, beserta LSM GEMPUR telah berupaya mengumpulkan berbagai data dan infomasi terkait 'sebab' belum adanya proses penyelesaian terkait penguasaan 380 Ha oleh PT. SA, melalui Koperasi Asoe Nanggroe.

Kemudian, setelah mengantongi berbagai data dan infomasi terkait 'sebab' belum adanya proses penyelesaian tentang penguasaan 380 Ha oleh PT. SA, melalui Koperasi Asoe Nanggroe, serta setelah membangun komunikasi dengan seluruh pihak-pihak terkait, LSM LembAHtari dan LSM GEMPUR yang dikoordinir langsung oleh Sayed Zainal M.SH, menggelar acara musyawarah mufakat dengan para masyarakat beserta perangkat Kampung Lubuk Damar, Kecamatan Seruway.

Acara musyawarah mufakat tersebut digelar di Menasah Dusun Lama, Kampung Lubuk Damar, Kecamatan Seruway, Selasa (21/11/2017) malam, dan dihadiri hampir dua ratusan warga masyarakat kampung setempat. Selain itu, turut juga hadir pihak Datok Penghulu Muhammad Nurdin, Ketua MDSK Syahril, Imam Kampung Ustadz Sulaiman, Mukim Sungai Kuruk Aziz Sufi, Bhabinkamtibmas Brigader Adang serta Wakao Polsek Seruway IPTU Asrul Rinaldi . 

Pantauan LintasAtjeh.com, pada saat acara musyawarah mufakat yang digelar oleh LSM LembAHtari dan LSM GEMPUR, berjalan secara lancar, aman, demokrasi dan terbuka, serta telah menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara, lalu ditanda-tangani oleh seluruh pihak yang hadir.

Adapun bunyi dari sejumlah kesepakatan yang dicetuskan secara bersama tersebut, yakni (1). Meminta kepada PT. SA agar menyerahkan pengelolaan lahan perkebunan sawit yang seluas 380 Ha kepada pihak masyarakat Kampung Lubuk Damar, selanjutnya pihak masyarakat akan membuat kesepakatan bahwa pengawasan kebun akan dilakukan secara bersama oleh masyarakat, dan apabila ada pihak yang mencuri buah sawit akan diberi sanksi hukum yang berlaku. 

Selanjutnya, (2). Meminta kepada PT. SA, agar menggantikan pembangunan check dam yang sebelumnya dibangun dengan menggunakan pipa paralon. (3). Akan menggelar pertemuan selanjutnya antara pihak masyarakat dan perangkat Kampung Lubuk Damar dengan pihak Koperasi Asoe Nanggroe, dengan tujuan untuk memperjelas tentang adanya informasi penyerahan uang untuk kampung oleh pihak koperasi melalui Datok Muhammad Nurdin sejumlah Rp.100.000.000 (seratus juta), serta informasi adanya penyetoran uang bulanan sejumlah Rp.9.000.000 (sembilan juta) yang diberikan secara rutin semenjak Maret 2017 kemarin.

Kesepakat yang terakhir, (5). Sehubungan dengan adanya kesepakatan untuk mengelola kebun sawit seluas 380 Ha yang selama ini dikuasai PT. SA, melalui Koperasi Asoe Nanggroe, pihak masyarakat dan perangkat Kampung Lubuk Damar, membeneKampung Lubuk Damar.

Kepengurusan 'Badan Pemanfaatan Dan Pengelolaan Kawasan Pesisir (BP2KP) Kampung Lubuk Damar, Kecamatan Seruway, langsung dipilih secara terbuka oleh para masyarakat dan perangkat Kampung Lubuk Damar yang hadir pada acara musyawarah mufakat. Ketua Sumatri, Wakil Ketua Khairul, Sekretaris Niskhan, Bendahara Niskhan, dan Pengurus Bidang Usaha dan Pengembangan Lembaga dipercayakan kepada Indra, Junaidi dan Ardi. 

Penasehat BP2KP Kampung Lubuk Damar, yakni Unsur Muspika Seruway, Mukim Sungai Kuruk serta Unsur Perangkat Kampung Lubuk Damar. Phak pendamping, LSM LembAHtari dan LSM GEMPUR.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini