-->








Bupati Aceh Besar Setuju Pemekaran Kabupaten Aceh Raya

25 Desember, 2017, 19.28 WIB Last Updated 2017-12-25T12:28:28Z
ACEH BESAR - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sangat menghargai aspirasi dari masyarakat Aceh Raya, yang menginginkan adanya pemekaran wilayah kabupaten tersebut. Masyarakat setempat menginginkan Kabupaten Aceh Besar dimekarkan dan dibentuk kabupaten baru dengan nama Kabupaten Aceh Raya.

Sikap itu disampaikan oleh Bupati Aceh Besar, Ir. Mawardi Ali saat menghadiri lima daerah sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) se-Provinsi Aceh menggelar duek pakat raya (musyawarah) untuk menyatukan persepsi memperjuangkan hak dan tuntutan masyarakat, Senin (25/12/2017), di Kecamatan Lhoknga.

Pertemuan CDOB se-Provinsi Aceh tersebut diikuti oleh CDOB Kabupaten Aceh Raya selaku tuan rumah dari pertemuan tersebut, Kabupaten Kepulauan Selaut Besar (Simeulue), Kota Meulaboh (Aceh Barat), Kabupaten Aceh Selatan Jaya (Aceh Selatan), Kabupaten Aceh Malaka (Aceh Utara) dan Kabupaten Aceh Pasee (Aceh Utara).

Bupati Ir. Mawardi Ali sangat menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Aceh Raya. Selain untuk mendekatkan pelayanan, percepatan dan pemerataan pembangunan dianggap akan lebih memungkinkan.

Mawardi Ali juga berharap dengan adanya forum pertemuan CDOB ini diharapkan agar bisa lebih mendorong percepatan pemekaran daerah yang akan dimekarkan.

Menurut Bupati Mawardi Ali, jangan salah kaprah bila ada bupati tidak mendukung pemekaran wilayah demi percepatan pembangunan, sebab semua kabupaten saat ini tumbuh dari dana hasil DAU, jadi bupati-bupati lain bila ada daearah mau dimekarkan kenapa takut?  

"Maka hal terpenting adalah bagaimana ijin daerah baru bisa keluar dengan lobi di pusat dengan baik," kata Bupati Mawardi Ali.[DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini