BANDA ACEH - Aceh Society mengapresiasi kinerja Polisi (Tim Polda Aceh) yang dalam waktu 48 jam berhasil meringkus tersangka kasus pembunuhan warga keturunan di Kampung Mulia, Kota Banda Aceh beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan Ketua Aceh Society, Irwansyah kepada LintasAtjeh.com, Sabtu (13/1/2018), di Banda Aceh.
Menurut Irwansyah, berbagai tersangka kasus kriminal maupun lainnya selalu kabur keluar dari Aceh, sehingga perlu diperketat penjagaan perbatasan provinsi tersebut.
"Dalam hal ini kita meminta polisi juga harus memperketat perbatasan Aceh-Sumatra Utara, karena setiap kejadian ujung-ujungnya lari ke Medan," kata Irwansyah.
Lanjutnya, terbukti beberapa kasus yang dari Aceh tersangkanya selalu ke tangkap di luar Aceh, contoh tersangka pembunuhan itu yang diringkus di Bandara Internasional Kualanamu.
"Khusus untuk pembuhunuhan, tersangka yang sudah menghabisi nyawa orang agar diberi hukuman yang setimpal," pungkas Irwansyah.[DW]