-->








Tim Gabungan Kodim 0107 dan Polres Berhasil Temukan Ladang Ganja 

18 April, 2018, 01.15 WIB Last Updated 2018-04-17T18:27:23Z
ACEH SELATAN - Tim gabungan yang terdiri dari personil Unit Intel Kodim 0107/Asel, Koramil 08/Bakongan, Polsek Bakotim dan Sat Res Narkoba Polres Aceh Selatan berhasil menemukan ladang ganja di Desa Simpang, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan, (17/04/2018) subuh sekitar pukul 04.00 WIB. 

Diketahui, tim gabungan dari pihak Koramil 08/Bakongan berjumlah 4 orang, dipimpin langsung oleh Danramil Kapten Inf Endang Ruhiyat beserta dua orang anggota yaitu Serda Barus dan Serda Hendro; S, ditambah satu orang dari Unit Intel Kodim 0107/Aceh Selatan Serda Sihotang.

Sedangkan Sat Res Narkoba berjumlah 9 orang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Aceh Selatan Aiptu Juni Rosendi.

Informasi yang diperoleh media, kronologis penemuan ladang ganja tersebut, bermula pada saat pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan melakukan pengembangan informasi dari hasil penangkapan pengedar narkoba jenis ganja di Pemko Subulussalam, yang bahwasannya ganja tersebut didapatkan dari Desa Simpang Kecamatan Bakongan Timur.

Selanjutnya pihak Sat Res Narkoba Polres Asel dan Polsek Kecamatan Bakongan Timur, melakukan penelusuran dan sekitar pukul 04.00 Wib mengadakan penyisiran diwilayah seputaran gunung Desa Simpang.

Setelah melakukan penyisiran di seputaran gunung Desa Simpang dengan berjalan kaki menyusuri hutan selama 4 jam lebih. Sekira pukul 08.30 WIB, tim gabungan sampai dilokasi dan menemukan ladang ganja seluas lebih kurang 2 hektar dengan ketinggian tanaman bervariasi antara 2 sampai 2,5 meter dan ada sebagian lahan yang baru ditanami.

Hingga berita ini ditayangkan, pemilik ladang ganja tersebut belum ditemukan dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.[FA]
Komentar

Tampilkan

Terkini