-->








DPMP4K Abdya Sebut Baru 25 Desa Selesai LPJ Tahap Kedua

10 Desember, 2018, 18.24 WIB Last Updated 2018-12-10T11:24:16Z
ABDYA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten (DPMP4K), Drs Yusan Sulaidi menyebutkan, sampai saat ini baru 25 dari 152 gampong yang telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban tahap kedua.

"Jauh-jauh hari kita sudah umumkan bahwa menjelang berakhirnya tahun anggaran 2018 semua gampong harus menyelesaikan LPJ tahap kedua paling lambat sampai tenggang waktu yang telah ditetapkan," sebutnya kepada LintasAtjeh.com, Senin (10/12/2018) di Blangpidie.

Dijelaskan Yusan, LPJ tahap kedua harus diselesaikan Minggu ini karena sudah mengingatkan batas waktunya sampai tanggal 15 Desember sesuai surat pemberitahuan yang ditandatangani sekretaris daerah beberapa waktu lalu.

Yusan juga menjelaskan, peran serta semua yang bertanggung jawab terhadap penyelesaian laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran gampong tahap kedua agar bisa bekerja sama untuk mempercepat supaya pencairan tahap ketiga bisa dilakukan tepat waktu.

Untuk mempercepat hal tersebut lanjut Yusan tidak hanya keuchik dan aparatur gampong yang bertanggung jawab tetapi peran serta Tim Pendamping Tingkat Kecamatan (TPTK) juga sangat diharapkan bisa membantu LPJ tahap kedua selesai tepat waktu.

"Besar harapan kita Keuchik dan Aparatur gampong lebih memacu lagi mempersiapkan laporan pertanggungjawaban dalam beberapa hari kedelapan. Adapun ke 25 Gampong yang telah siap LPJ tersebut tersebar di sembilan Kecamatan," ungkapnya singkat.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini