-->








Dua Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Perbukitan Lugor Agung

20 Desember, 2018, 19.52 WIB Last Updated 2018-12-20T12:52:33Z
EMPAT LAWANG - Polres Empat Lawang berhasil menemukan "2 Hektar Ladang Ganja" di daerah perbukitan Lugor Agung, Desa Landur, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Kamis (20/12/2018) sekira pukul 05.00 WIB.

Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, selain menemukan ladang ganja yang berada di perbukitan Lugor Agung, Polres Empat Lawang juga berhasil mengamankan 2 terduga pemilik lahan tersebut. 

Kedua terduga pemilik lahan berinisial E bin Mmt (35) dan Dy bin Up (35), warga Desa Landur, Kecamatan Pendopo diringkus Satres Narkoba saat sedang menjaga lahan yang ditanami sekitar 2000 batang ganja dengan tinggi 2 meter tersebut. 

Penangkapan berawal sekira pukul 05.00 WIB, personil Satuan Narkoba Polres Empat Lawang yang dipimpin Ipda Krisna menuju lokasi yang diduga ladang ganja di Desa Landur, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. Setibanya di lokasi ladang ganja tersebut, petugas langsung mengamankan kedua terduga pemilik lahan tersebut. 

Kemudian, Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan bersama Kasat Narkoba AKP Joni, Kasat Reskrim AKP Ismail, Kapolsek Muara Pinang Iptu Gunawan, Kapolsek Pendopo, Danramil 405-05/Pendopo Kapten Inf Mulyadi, Kepala Desa Landur dan personil Polres Empat Lawang serta anggota Koramil Pendopo meninjau lokasi ladang ganja seluas 2 hektar tersebut.

Selanjutnya, setelah diambil dokumentasi dan diasingkan beberapa batang ganja untuk dijadikan sebagai barang bukti, tanaman tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Guna proses lebih lanjut, kedua terduga beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Empat Lawang. 

Hingga berita ini ditayangkan, LintasAtjeh.com belum mendapat keterangan resmi dari Polres Empat Lawang.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini