-->








Pemkab Aceh Tamiang Berikan Reward Kepada Kecamatan Berprestasi

28 Desember, 2018, 11.44 WIB Last Updated 2018-12-28T04:44:14Z
ACEH TAMIANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menggelar acara pemberian penghargaan (reward) kepada kecamatan terbaik dalam penyelenggaraan 'Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)' dan kinerja Pemerintah Kecamatan Tahun 2018.

Acara yang dilaksanakan di Aula Sekdakab Aceh Tamiang tersebut dihadiri Bupati H. Mursil, SH, M.Kn, Wakil Bupati H.T. Insyafuddin ST, Dandim 0117/Atam Letkol Inf. Deki Rayusyah Putra S.Sos, M.I.Pol, Kasi Pidum Iqbal, SH, Wakil Pengadilan Junaidi, SH, Asisten I Mix Donald SH, Asisten IIDrs. Rudianto, Para Kepala SKPK, Para Camat se Kabupaten Aceh Tamiang dan Para Tamu Undangan.

Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn, dalam sambutannya mengatakan, pemerintah kecamatan merupakan garis terdepan dalam pelaksanaan pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan sudah seharusnya menjadi prioritas dalam peningkatan sumber daya aparatur untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Bupati juga menyampaikan, Pemda secara intensif selalu mengevaluasi kerja pemerintah kecamatan yang telah diberikan kewenangan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Tamiang Nomor: 10 Tahun 2009 Tentang pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat secara garis besar kewenangan yang dilimpahkan tersebut merupakan perizinan dan non perizinan. 

"Penilaian yang diberikan hari ini bukan untuk membeda-bedakan pelaksanaan pemerintah di tingkat kecamatan namun dimasukkan untuk memberikan stimulus kepada pemerintah kecamatan untuk terus mengembangkan inovasi dan terobosan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, meliputi aspek pelayanan penyelenggaraan pelayanan administrasi terpadu kecamatan atau PATEN," sebut Bupati.

Kata Bupati, hal itu merupakan salah satu cara pemerintah daerah untuk mengetahui perkembangan serta permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah kecamatan dalam menggerakkan roda pemerintah.

Lanjutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintahan Nomor: 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan disebutkan bahwa camat adalah pemimpin dan koordinator penyelenggara pemerintah di wilayah kerja kecamatan yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan kewenangan pemerintah dari bupati untuk menangani sebagai unsur otonomi daerah dan penyelenggaraan tugas pemerintah umum. 

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim yang terlibat dalam rangkaian proses penilaian kinerja kecamatan maupun monitoring dan evaluasi pelaksanaan PATEN yang telah bekerja dengan optimal terkhusus kepada seluruh beserta camat yang telah berupaya memacu diri untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik kepada seluruh OPD terkait diminta agar untuk dapat menindaklanjuti rekomendasi tim guna mendukung dan mendorong kinerja pemerintah kecamatan di masa masa yang akan datang.

"Kepada para camat kami himbau untuk terus berprestasi dan meningkatkan kinerja masing-masing untuk lebih baik lagi dari sebelumnya. Dan kepada kecamatan yang memperoleh penelitian yang terbaik, kami ucapan selamat dan teruslah mengembangkan diri Inovasi dan kreativitas penyelenggaraan pemerintah guna membangun Bumi Muda Sedia yang kita banggakan," demikian disampaikan Bupati Aceh Tamiang.

Kecamatan berprestasi untuk katagori PATEN adalah:

Juara terbaik 1 Kec. Karang Baru
Juara terbaik 2 Kec. Rantau 
Juara terbaik 3 Kec. Kota Kuala Simpang.
Juara Progresif Kec. Manyak Payeud.

Kecamatan berprestasi untuk katagori kinerja terbaik adalah:

Juara Terbaik 1 Kec. Karang Baru
Juara terbaik 2 Kec. Kota Kuala Simpang
Juara terbaik 3 Kec. Banda Mulia
Juara Progresif Kec. Banda Mulia

[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini