-->








Kompak Nilai Keputusan Dinas DPMP4 Abdya Keliru

26 Februari, 2019, 18.52 WIB Last Updated 2019-02-26T11:52:01Z
ABDYA - Kepala DPMP4 Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang mengintruksikan para Keuuchik untuk segera menarik kembali anggaran pembelian ayam Kampung Unggul Balitbang (KUB) yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD) tahap II dan III tahun anggaran 2018. 

Terkait hal tersebut, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (Kompak) Abdya, Saharuddin, Selasa (26/02/2019) di Blangpidie. Dia mengatakan keputusan dinas Itu sangat keliru. 

Pasalnya, anggaran pembelian bibit yang bersumber dari Dana Desa sudah lama disetor ke pihak penyedia (rekanan). Tapi karena gagal dalam menyediakan barang (Bibit Ayam KUB), apakah hanya cukup dengan mengintruksikan kepada Keuchik untuk meminta anggaran tersebut dikembalikan.

Dijelaskanya, Ini menyangkut dengan uang negara yang dikelola oleh Desa. Dijelaskan Sahar, setiap penggunaan anggaran negara itu sudah ada aturan yang mengaturnya, tidak segampang itu disaat sudah gagal, ya uangnya diminta kembalikan saja. 

"Apakah hanya semudah itu," tanya Sahar?. 

Disisi lain, Kompak aka mempelajari selanjutanya bagaimana sistem penyerahan uang tersebut kepihak penyedia barang. Apakah ada perjanjian kontrak atau bagaimana, karena program tersebut bukan hanya satu desa, tapi ada 96 Gampong dengan jumlah 237.737 ekor bibit. Kalau dikali Rp.12.000/per ekor jumlah anggaran sangat besar juga hampir mencapai 3 miliar. 

Tambahnya, jika pengadaan bibit ayam KUB harus dihentikan bagaimana dengan kandang dan pakan yang sudah disiapkan disetiap gampong. "Mudah-mudahan saja program pemberdayaan masyarakat dengan ternak Ayam KUB ini bukan Program yang dipaksakan," ujar Sahar. 

Dia meminta, pihak penegak hukum untuk menelusuri dan mengusut tuntas permasalahan ini. Kalau ada indikasi yang melanggar undang-undang dan aturan, supaya bisa diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

"Karena kalau kita lihat dari intruksi DPMP4 Abdya, masalah ini bukan hanya antara pihak Gampong dan penyedia, tetapi disitu ada juga keterlibatan DPMP4 Abdya dan para Camat sembilan Kecamatan di Kabupaten Aceh Barat Daya," tandasnya.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini