-->








Dua Pengedar Sabu 11 Kg di Aceh Tamiang Didor Polisi, Satu Tewas

12 Maret, 2019, 18.02 WIB Last Updated 2019-03-12T16:50:08Z
ACEH TAMIANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh, Selasa (12/03/2019) sekitar pukul 09.00 WIB menembak dua anggota sindikat pengedar natkotika jenis sabu di Kabupaten Aceh Tamiang. Satu diantaranya tewas terkena timah panas.

Wadir Resnarkoba Polda Aceh AKBP Heru Suprihasto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tersangka yang tewas berinisial NA (41) warga Desa Seumirah Kecamatan Nisam, Aceh Utara. Satu tersangka lagi, R (29) juga kena tembak, asal Kavling Bida Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam.

Heru juga menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal pada Senin (11/03/2019) pukul 19.00 WIB, Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Aceh mendapat informasi bahwasanya di Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang akan terjadi transaksi narkoba jenis sabu dalam jumlah besar.
Kemudian, lanjutnya lagi, setelah mendapatkan informasi Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Aceh yang dipimpin AKP Salamuddin, langsung bergerak dan menunggu di kawasan yang akan dilintasi oleh para tersangka, yakni Desa Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru. 

Setelah sejam menunggu di Simpang Opak Kecamatan Karang Baru, mobil yang dicurigai membawa sabu melintas. Polisi menghentikannya namun mobil Toyota Altis warna hitam nopol B 8097 BF yang dikendarai kedua pelaku tidak berhenti, malah tancap gas dan berupaya menabrak para petugas yang sedang menghadang sehingga tim terpaksa melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.
"Mobil tersebut tetap melarikan diri dan kemudian para petugas melakukan pengejaran hingga sampai ke Desa Alur Cucur, Kecamatan Rantau. Mobil berhasil dihentikan dengan tembakan. Lalu melakukan penggeledahan dan menemukan 11 bungkus narkotika jenis sabu," ungkapnya.

Tersangka NA yang sedang dalam keadaan kritis dan R sempat melarikan diri, kemudian para petugas melakukan penyisiran di TKP dan menemukan R yang sudah terluka. Selanjutnya tim membawa kedua tersangka ke RSUD Aceh Tamiang, guna mendapatkan tindakan medis, namun salah satu tersangka NA tidak tertolong dan meninggal dunia.

"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh pihak Ditresnarkoba Polda Aceh guna penelidikan lebih lanjut," pungkasnya.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini