-->




Mantan Keuchik Sungai Pauh Induk Dilantik Sebagai Imum Mukim

29 Maret, 2019, 18.34 WIB Last Updated 2019-03-29T11:34:46Z
LANGSA - Camat Langsa Barat, Pemerintahan Kota Langsa melantik Iskandar selaku Penjabat Imuem Mukim Langsa Baroh, Kecamatan Langsa Barat di gedung pertemuan setempat, Jum'at (29/03/2019). 

Camat Langsa Barat, Ridwanullah, SSTP, MSP, mengatakan kepada LintasAtjeh.com bahwa kemukiman merupakan salah satu divisi pemerintahan yang berfungsi sebagai pamong didalam komunitas masyarakat sekaligus bertindak sebagai perwakilan pemerintahan. 

Selanjunya, sambung Camat, pada Era Transformasi dewasa ini, secara umum masyarakat Aceh diberikan kewenangan yang besar dalam menggali dan mengembangkan kembali Entitas adat yang sudah ada. 

"Semenjak diterbitkannya Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2009 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian Imuem Mukim di Aceh maka semakin kuatlah Legal Standing tentang penyelenggaraan kemukiman," terangnya. 

Dewasa ini, lanjutnya, pemerintah pusat sangat mengharapkan segenap Aparatur Negara Aparatur Pemerintahan untuk bekerja keras dalam mengubah nasib bangsa. Ridwanullah berpesan, kepada Imuem yang telah dilantik agar segera pelajari dan fahami segala tugas dan kewajiban. 

"Jalinlah komunikasi dan koordinasi yang baik dengan para keuchik, tuha peut dan lembaga lainnya yang ada dibawah kemukiman," harapnya.

 Dalam acara tersebut, turut dihadiri oleh,  Danramil Langsa Barat, Kapolsek Langsa Barat, KA. KUA Kecamatan Langsa Barat, KA. Puskesmas Langsa Barat, Para Geuchik dalam wilayah Kecamatan Langsa Barat, para tokoh Pemuda dan seluruh perangkat Desa Langsa Barat. (Mahfud)
Komentar

Tampilkan

Terkini