-->








Gambar Jokowi Tercoblos, Banwaslu Minta Pemilu di Malaysia Dihentikan 

11 April, 2019, 14.48 WIB Last Updated 2019-04-11T07:48:43Z
IST
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta pelaksanaan Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan usai beredar video di media sosial penemuan surat suara tercoblos untuk paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. 

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengonfirmasi kebenaran video itu. Ia menyebut surat suara itu ditemukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur. 

"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia untuk sementara," kata Fritz saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (11/4). 

Fritz menyebut penghentian harus dilakukan sampai ada semua terbukti bahwa ada atau tidak ada tindakan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif. 

Ia menyebut sebelumnya Bawaslu sudah meminta KPU untuk mengawasi kinerja PPLN kurang baik. Kejadian ini menjadi buktinya. 

"Meminta KPU segera melakukan evaluasi kinerja. Terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar," tegas dia. 

Sebelumnya, di media sosial beredar penemuan belasan karung surat suara di Kuala Lumpur, Malaysia. Terlihat surat suara telah tercoblos untuk Jokowi-Ma'ruf dan Partai Nasdem. 

Hingga saat ini CNNIndonesia.com masih mencoba menghubungi PPLN Kuala Lumpur dan KPU RI untuk meminta konfirmasi.[CNN Indonesia]  
Komentar

Tampilkan

Terkini