-->








Polisi Razia Massa Halal Bi Halal Akbar 212 di MK dari Luar Jakarta

24 Juni, 2019, 07.56 WIB Last Updated 2019-06-24T00:56:28Z
Tweet

JAKARTA - Polisi memastikan, akan melakuan razia gabungan untuk menghalau massa dari luar Jakarta jelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat 28 Juni 2019 mendatang.

Hal itu dilakukan untuk mencegah massa dari luar Jakarta masuk dan mengantisipasi terjadinya kerusuhan pada Mei 21-22 lalu yang berawal dari aksi demo di depan gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Yusuf pun menegaskan bahwa razia tersebut tidak hanya akan dilakukan oleh pihak kepolisian saja.

"Nanti, kita akan melaksanakan kegiatan razia gabungan ya, bukan hanya dari Direktorat Lalu Lantas saja, tetapi akan ada beberapa fungsi lain. Termasuk juga, instansi yang lain," ungkap Yusuf, saat dikonfirmasi, Minggu (23/6/2019).

Dalam razia itu, kata Yusuf, polisi akan menyaring massa dari luar daerah yang hendak masuk ke Jakarta.

Jika kemudian didapati bahwa mereka tidak memiliki tujuan yang jelas, maka akan diminta kembali ke daerah asalnya masing-masing.

"Kalau memang tujuannya enggak jelas, kita suruh kembali," tegasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono meminta massa tidak menggelar demo saat putusan MK dibacakan.

Dia menegaskan, segala bentuk aksi di jalan protokol seperti di depan Gedung MK, melanggar undang-undang (UU) dan bakal mengganggu ketertiban umum.

Sebaliknya, pihaknya mempersilahkan menggelar halal bi halal di rumahnya masing-masing.

"Silakan halalbihalal dilaksanakan di tempat yang lebih pantas seperti di gedung atau di rumah masing-masing," tegas Argo.

Sebelumnya, Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menegaskan bahwa pihaknya tak memfasilitasi rencana aksi demo apapun yang digelar di depan MK.

Kendati demikian, Andre menyatakan bahwa BPN menghormati sikap dan rencana aksi yang akan digelar oleh elemen 212 itu.

"Kami menghormati sikap Ketua FPI dan menghormati sikap mereka," ucap Andre saat dihubungi, Minggu (23/6/2019).

Namun, Andre juga menegaskan bahwa pihaknya sama sakali tidak menganjurkan kepada pendukung Prabowo-Sandi berbondong-bondong ke MK di hari putusan.

Imbauan itu, kata Wakil Sekjen Partai Gerindra tersebut, sesuai dengan imbauan dari Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Yang jelas BPN sikapnya sesuai dengan imbauan Pak Prabowo dan Pak Sandiaga. Kami mengimbau seluruh pendukung Pak Prabowo dan Bang Sandiaga, diharapkan tidak perlu datang ke MK," lanjut Andre.

Anak buah Prabowo Subianto tersebut juga menyampaikan bahwa BPN tidak pernah memberikan fasilitas pihak mana pun untuk menggelar aksi demo di MK. Termasuk kepada FPI atau PA 212.

"Kami sudah mengimbau untuk tidak ada yang datang. Jadi, tidak ada BPN memfasilitasi dan melakukan pengerahan massa. Itu sikap resminya," tegasnya.

Sebaliknya, Andre menyampaikan bahwa BPN mempercayakan sepenuhnya urusan sengketa Pilpres 2019 di MK kepada Tim Hukum Prabowo-Sandi.

Apapun keputusan yang dibuat Hakim Konstitusi, lanjutnya, akan diterima BPN Prabowo-Sandi dengan lapang dada.

"Kami imbau kepada pendukung kami untuk terima secara lapang dada dan sejuk," pintanya.

Untuk diketahui, ajakan aksi di depan gedung MK itu beredar di grup-grup WhatsApp dan media sosial sejak beberapa hari lalu.

Disebutkan, aksi tersebut bertajuk 'Halal bi halal Akbar 212'yang digelar mulai 24 Juni sampai 28 Juni.

Disebutkan, bahwa aksi itu mengusung 'Aksi Super Damai, Berzikir dan Berdoa serta Bersolawat Mengetuk Pintu Rahmat Di Seluruh Ruas Jalan Di Sekitar Mahkamah Konstitusi'.

Dalam selebaran, juga dipampang sejumla nama seperti Abdullah Hehamahua, Ustaz Abdul Jabar, dan Ustaz Asep Syaripudin sebagai koordinator lapangan aksi tersebut.[Pojoksatu] 
Komentar

Tampilkan

Terkini