-->








Terkait Dugaan SPPD Fiktif, Jaksa Periksa Sejumlah Anggota Dewan

17 Juli, 2019, 11.21 WIB Last Updated 2019-07-17T04:21:50Z
ABDYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) terus mendalami kasus SPPD fiktif pada lembaga terhormat DPRK setempat dengan meminta keterangan sejumlah anggota dewan Kabupaten setempat, Rabu (17/07/2019).

Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, menyebutkan, pemanggilan Wakil Rakyat itu, disebut-sebut terkait dengan dugaan praktik rasuah yang melibatkan sejumlah politisi di Lembaga terhormat. 

Selidik punya selidik, ternyata informasi pemanggilan para Anggota Dewan itu semakin sahih setelah media ini mendapat keterangan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya). 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Abdya Abdur Kadir, SH, MH, melalui Kasi Intel, Radiman secara singkat membenarkan perihal pemeriksaan Anggota DPRK Abdya. 

"Benar hari ini ada sejumlah anggota dewan yang kita minta keterangan terkait dugaan SPPD fiktif," tulisnya yang mengaku sedang melakukan pemeriksaan.

Radiman menambahkan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperoleh keterangan terkait dugaan SPPD Fiktif. "Untuk permintaan keterangan dulu, karena ini, masih wilayahnya penyelidikan," demikian tulisnya. 

Dari pemberitaan sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (Kompak) mendesak Pihak Kejari kabupaten setempat untuk secepatnya merampungkan berkas kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas 24 anggota dewan dan menetapkan tersangka.

"Kami minta pihak Kejari secepatnya merampungkan berkas kasus dugaan SPPD fiktif pada sekretariat DPRK Abdya dan menetapkan tersangkanya,” tulis Saharuddin Koordinator Kompak Abdya.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini