-->








83 Perempuan Terpilih Menjadi Anggota Legislatif, DPRK Aceh Tamiang Terbanyak

25 Agustus, 2019, 18.43 WIB Last Updated 2019-08-25T11:43:42Z
BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan sebanyak 83 perempuan terpilih sebagai anggota legislatif, baik tingkat provinsi maupun 23 kabupaten dan kota hasil Pemilu 2019.

"Dari 731 kursi legislatif di Aceh, baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di Aceh, 83 kursi di antaranya diraih perempuan," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh Agusni AH di Banda Aceh, Minggu (25/8).

Agusni menyebutkan, keterwakilan perempuan terbanyak di lembaga legislatif seluruh Aceh periode 2012-2024 ada di DPRK Aceh Tamiang. Dari 30 kursi DPRK Aceh Tamiang, 11 di antaranya diraih perempuan.

"Dengan jumlah tersebut, tingkat keterwakilan perempuan di DPRK Aceh Tamiang mencapai 36,6 persen," kata Agusni AH yang juga mantan Ketua KIP Kota Langsa.

Kemudian di DPR Aceh, terpilih sembilan perempuan dari 81 kursi atau tingkat keterwakilan hanya 11%. DPRK Pidie ada tujuh perempuan dari 40 kursi atau 17,5% tingkat keterwakilan perempuan.

Berikutnya, DPRK Sabang dari 20 kursi, lima di antaranya perempuan atau tingkat keterwakilan 25%. DPRK Simeulue terpilih empat perempuan dari 20 kursi atau 20 persen.

DPRK Langsa diraih empat perempuan dari 25 kursi atau 16%. DPRK Nagan Raya, empat kursi diraih perempuan dari 25 kursi atau 16%.

DPRK Lhokseumawe juga terpilih empat perempuan dari 25 kursi atau 16 persen. DPRK Subulussalam dengan tiga kursi perempuan dari 20 kursi atau 15 persen.

DPRK Aceh Tengah dan DPKR Banda Aceh masing-masing empat kursi perempuan dari 30 kursi atau tingkat keterampilan sebesar 13%.

DPRK Aceh Singkil tiga perempuan dari 25 kursi atau 12%. DPRK Aceh Tenggara tiga kursi perempuan dari 30 kursi atau 10%, DPRK Aceh Selatan tiga kursi dari 30 kursi atau 10% keterwakilan perempuan.

DPRK Aceh Barat dua kursi dari 25 kursi atau 8% keterwakilan perempuan. DPRK Bireuen dan DPRK Aceh Timur masing-masing tiga kursi dari 40 kursi atau tingkat keterwakilan 7,5%.

DPRK Gayo Lues dan DPRK Aceh Jaya masing-masing satu dari 20 kursi atau tingkat keterwakilan perempuan hanya 5%.

DPRK Aceh Barat Daya, DPRK Pidie Jaya, dan DPRK Bener Meriah, masing-masing satu kursi dari 25 kursi atau tingkat keterwakilan perempuan 4%.

"Serta DPRK Aceh Besar dari 35 kursi, hanya satu kursi perempuan atau 2,85 persen. Dan DPRK Aceh Utara dari 45 kursi, satu kursi diraih perempuan atau tingkat keterwakilan hanya 2,2 persen," kata Agusni AH.[Alinea]
Komentar

Tampilkan

Terkini