-->








Hari Raya Idul Adha Pertama, Aktivitas Bandara SIM Berhenti Sementara

09 Agustus, 2019, 21.12 WIB Last Updated 2019-08-09T14:12:07Z
BANDA ACEH - Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara melalui Kepala Otoritas Bandara Wilayah II Medan akhirnya menyetujui penghentian sementara aktivitas penerbangan dari dan ke Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, khusus pada hari pertama Hari Raya Idul Adha 1440 H.

Penghentian tersebut atas surat imbauan yang dikeluarkan oleh Bupati Aceh Besar, Ir. Mawardi Ali. kepada General Manager (GM) PT Angkasa Pura II yang diajukan pada 24 Juli 2019 lalu.

"Insya Allah sudah ada persetujuan dari Kepala Otoritas Bandara Wilayah II Medan sebagai perwakilan Dirjen Perhubungan Udara," kata General Manager PT Angkasa Pura II, Yos Sugiono.

Ia menjelaskan, penghentian aktivitas penerbangan dilakukan khusus pada hari pertama Hari Raya Idul Adha, mulai dari pukul 07.25 sampai 11.00 WIB.

Meski demikian, pembatasan itu tidak mempengaruhi jadwal penerbangan Garuda Indonesia dan Lion Air dari Bandara SIM, sebab penerbangan kedua pesawat itu dilakukan di bawah pukul 07.00 WIB. "Kalau Lion Air pukul 06.00 WIB bisa terbang, Garuda Indonesia juga masih bisa terbang pukul 07.00 WIB," sebut Yos Sugiono.

Sementara yang mengalami penundaan ketibaan di Bandara SIM disebutkannya ada tiga maskapai. Yaitu Air Asia yang menurut jadwal tiba pukul 07.20 WIB dari Kualalumpur, Citilink tiba pukul 09.00 WIB dari Kualanamu, dan Firefly tiba pada pukul 09.40 WIB dari Penang.

"Mulai pukul 11.00 WIB nanti baru bisa mendarat lagi," imbuhnya.

Selain itu, Yos juga menyampaikan bahwa manajemen PT Angkasa Pura II akan menyelenggarakan shalat Idul Adha berjamaah di lapangan parkir Bandara SIM, bersama para stakeholder dan komunitas bandara, serta masyarakat sekitar. Penyelenggaraan shalat Idul Adha ini diiringi dengan penyembelihan hewan kurban sebanyak empat ekor sapi dan satu ekor kambing yang akan dibagikan kepada masyarakat.

"Dalam hal penyembelihan hewan kurban, manajemen Bandara Sultan Iskandar Muda melaksanakannya setiap tahun. Namun penyelenggaraan shalat Idul Adha bersama di bandara ini adalah untuk yang pertama kali diadakan oleh Bandara Sultan Iskandar Muda," sebutnya.

Untuk diketahui, Bupati Aceh Besar, Ir. Mawardi Ali mengeluarkan imbauan tentang penghentian penerbangan saat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha dari dan ke Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. Imbauan di atas kop surat Bupati Aceh Besar Nomor 451/2019 Tanggal 24 Juli 2019/21 Dzulqaidah 1440 H tersebut ditujukan kepada General Manager PT Angkasa Pura II.

Pada poin pertama surat tersebut, disebutkan bahwa imbauan dimaksud disandarkan pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

Berikutnya sesuai dengan Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksaan Syariat Islam di bidang akidah, ibadah, dan syiar Islam serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Selain itu juga untuk mendukung visi dan misi Bupati Aceh Besar mewujudkan Aceh Besar yang maju, sejahtera, dan bermartabat dalam bingkai syariat Islam.[GoMuslim]
Komentar

Tampilkan

Terkini