-->




Makna Merdeka Sesungguhnya

18 Agustus, 2019, 20.50 WIB Last Updated 2019-08-18T13:50:11Z
MANAKAH yang lebih baik, di jajah dengan bangsa lain atau di jajah oleh bangsa sendiri? Banyak orang tentu akan menjawab tidak keduanya. Hidup dengan cara di jajah bukanlah sesuatu yang menjadi impian setiap individu. Hidup dalam jajahan sama saja dengan belum merdeka. 

Pada tanggal 17 Agustus tahun 1945 atas nama bangsa Indonesia Soekarno dan Muh. Hatta telah memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. sebuah peristiwa bersejarah bagi bangsa indonesia yaitu Kemerdekaan, Sejak itu Bangsa Indonesia terbebas dari belenggu penjajah Belanda dan Jepang. Tepat hari ini Sabtu 17 Augustus 2019 merupakan hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 74. 

Pertanyaan yang sering terlontar namun relevan untuk dipertanyakan: apakah kita sudah benar-benar merdeka? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, merdeka artinya bebas dari penghambaan, penjajahan, dll; berdiri sendiri; tidak terkena atau lepas dari tuntutan; tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu; atau leluasa.

Kemerdekaan, suatu kata yang selalu menggugah emosi ketika diucapkan. Maka tak heran, hampir seluruh tokoh publik gemar menggunakan kata tersebut untuk membakar semangat masyarakat, baik politisi, aktivis, akademisi, petinggi militer, pekerja seni, hingga tokoh agama. 

Kini, hampir setiap tahun, kita merayakan kemerdekaan pada tanggal sakral tersebut. Bendera merah putih dikibarkan, lagu kebangsaan digaungkan, dan pekikan “merdeka!” diteriakkan dimana-mana, baik di sekolah-sekolah, gedung-gedung perkantoran dan pemerintahan, berbagai tempat wisata, hingga rumah-rumah penduduk. 

Namun, benarkah kemerdekaan Indonesia tersebut merupakan sesuatu yang nyata, atau tak lebih dari ilusi dan fantasi semata yang diyakini oleh jutaan orang? Kenyataannya, masih sangat banyak masyarakat Indonensia yang tidak memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri, meskipun Indonesia mengklaim dirinya sebagai entitas negara yang merdeka. Kemerdekaan sebuah negara bukan jaminan bahwa para penduduk yang tinggal didalamnya juga merdeka. 

Hampir selalu, yang terjadi justru perpindahan kekuasaan tirani dari kolonialisme asing menjadi penguasa lokal. Indonesia pada masa Orde Baru merupakan contoh yang nyata, bagaimana kekuasaan tirani yang sewenang-wenang bukan hanya mampu dilakukan oleh penguasa asing, namun juga pemimpin diktator yang lahir di tanah air kita sendiri. 

Di bawah tangan Suharto, ribuan rumah dan properti milik penduduk digusur paksa atas nama pembangunan, kebebasan politik ditekan dengan mengatasnamakan stabilitas, serta penembakan brutal diluar jalur hukum merupakan hal yang biasa terjadi dengan dalih keamanan. 

Terlepas lagi Isu yang mejadi viral baru baru ini penolakan penambangan emas oleh PT EMM di Beutong Ateuh, Nagan Raya dan Pegasing, Aceh Tengah yang bertentangan dengan kewenangan Aceh, dan meminta kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI untuk mencabutnya/membatalkan izin tersebut, Kasus keucik Munirwan, yang melakukan inovasi untuk kemajuan BUMDES di Desa yang ia pimpin, dalam menjual benih tanaman padi yang belum bersertifikasi, sehingga membuatnya di tangkap oleh pihak kepolisian, dan kasus mahasiswa yang ditangkap pihak kepolisian dalam aksi memperingati Hari damai Aceh serta pemukulan Ketua Komisi I DPRA, Azhari Cage oleh oknum polisi saat melerai aksi demo di halaman kantor DPRA dan masih banyak lagi kasus yang Belum terselesaikan, seperti kemiskinan, Pendidikan, Hukum yang tumpul bagi penjabat, korupsi, kriminal, serta narkoba.

Pertanyaannya Apakah ini yang Kita anggap merdeka? Atau justru ini yang kita harapkan?.

Penulis: Aulia Prasetya Gubernur BEM FKIP USM) & (Sekretaris Umum HMI Komisariat FKIP USM.
Komentar

Tampilkan

Terkini