-->




Satreskrim Polres Abdya Berhasil Bekuk Pelaku Sindikat Curanmor

16 Agustus, 2019, 18.02 WIB Last Updated 2019-08-16T11:02:38Z
ABDYA - Jajaran Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengungkap kasus sindikat pencurian motor diwilayah hukum Polres setempat pada Kamis (15/08/2019). 

Kapolres AKBP Moh Basori melalui Waka Polres Abdya Kompol Ahzan, dalam laporan tertulis yang diterima LintasAtjeh.com, menyebutkan, jajaran Polres Abdya berhasil menangkap dua terduga sindikat pencurian motor di Kecamatan Jeumpa pada Kamis sore sekira pukul 16.40 Wib. 

Kedua terduga sindikat pencurian motor tersebut berhasil diamankan dikediamannya dusun Gunung Cut Gampong Alue Sungai Pinang, Kecamatan Jeumpa dan dusun Alue Badek, Gampong Cot Mane, Kecamatan Jeumpa. 

"Kedua yang ditangkap berinisial KR (22) berprofesi sebagai petani dan DR (24) juga berprofesi sebagai petani, berikut tiga unit sepeda motor," tulisnya. 

Selanjutnya dijelaskan, pengungkapan kasus curanmor tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai salah satu rumah di dusun Gunung Cut Alue Sungai Pinang sebagai tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian.

Setelah tim dari Kepolisian berhasil mengamankan kedua pelaku dan melakukan pengembangan lebih lanjut, ternyata unit kendaraan hasil curiannya ada sejumlah sepeda motor merk Honda. 

Berikut jenis sepeda motor yang berhasil diamankan pihak kepolisian Polres Abdya satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah nopol BL 5406 EL, satu unit sepeda motor merk Honda Supra X warna merah hitam, satu unit sepeda motor merk Honda Supra X putih hitam. 

"Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan kedua pelaku sindikat curanmor dan barang bukti diamankan di Mapolres setempat," demikian dijelaskan Waka Polres Abdya Kompol Ahzan.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini