-->








Ambulance Land Cruiser Telah Kembali ke RSUD Aceh Tamiang, Gadjah Puteh Apresiasi Semua Pihak 

27 September, 2019, 10.17 WIB Last Updated 2019-09-27T03:17:08Z
ACEH TAMIANG - Mobil ambulance bermerek 'Toyota Land Cruiser', nopol BL 9001 AX, yang keberadaannya sempat dipertanyakan publik, Kamis (26/09/2019) kemarin, sudah terlihat kembali ke RSUD Aceh Tamiang. 

Keberadaan ambulance bantuan Yusuf Kalla tahun 2007 lalu tersebut, sempat heboh dan menjadi sorotan semua pihak pasca dipertanyakan oleh LSM Gadjah Puteh. 

Bahkan Gadjah Puteh sempat menyurati sejumlah pihak, termasuk meminta DPRK Aceh Tamiang untuk membentuk pansus. Direktur RSUD Aceh Tamiang terindikasi kelabakan dan ditengarai beberapa kali terlihat harus berbohong ke pihak publik.

Kepada awak media, Jumat (27/09/2019), Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, menyampaikan apresiasiasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pengembalian ambulance tersebut. 

"Kami ucapkan terima kasih. Semoga mobil ambulance itu dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat Aceh Tamiang," ungkap Sayed. 

Apapun alasannya, kata Sayed, semoga kasus ini dapat dijadikan pelajaran berharga Direktur RSUD Aceh Tamiang dan juga pihak yang lain dalam mengelola aset daerah. Kedepan, tidak ada lagi aset atau harta rakyat yang berpindah tangan tanpa melalui prosedur. 

"Apalagi aset yang berkaitan dengan masyarakat banyak, seharusnya betul-betul digunakan sesuai peruntukannya," demikian disampaikan Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly.

Sementara itu, ditempat terpisah, Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Tgk. Nasruddin, meminta kepada Direktur RSUD Aceh Tamiang agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran yang sangat berharga. 

"Pesan kami kepada Direktur RSUD Aceh Tamiang, jangan ciptakan alibi bahwa dirinya tidak bersalah, namun berupayalah belajar mengakui kesalahan yang telah terjadi dan lebih mulia lagi, direktur berani sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Jangan egois dengan berpura-pura tidak bersalah," kata Tgk Nas. [ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini